Pantauan ”Samin News”; Minggu Lima Kematian dan Senin Tiga Kematian

Pemakaman jenazah salah seorang warga Sleko, Jakenan yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Senin (16/11) malam (semalam).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Minggu (15/11) kemarin awak media ”Samin News” (SN) mencoba melepas pantuannya terhadap pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Pati, tapi di balik itu apa yang terjadi. Hal tersebut menuntut kehati-hatian dan kewaspadaan warga, terlepas bagi yang tidak mengindahkan bahwa Covid-19 itu ada maupun sebaliknya.

Ternyata hari itu, dalam waktu seharian berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa warga Pati yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol tersebut tidak tanggung-tanggung. Yakni, sampai lima orang baik yang di wilayah Kecamatan Jakenan, Juwana saja sampai dua orang, Kecamatan Gabus, dan juga di Kecamatan Kayen.

Dengan demikian, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, mulai dari tengah hari sehabis turun hujan  yang sedikit merata, harus melaksanakan pemakaman sampai Senin (16/11) dini hari pukul 02.00. ”Terakhir adalah pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Srikaton, Kecamatan Kayen,”ujar salah seorang anggota tim yang sehari-hari akrab disapa Purnama.

Suasana pemakaman jenazah seorang perempuan di TPU Tanjungsari, Kecamatan Jakenan yang jauh dari penerangan lingkungan makam, semalam.

Di lokasi pemakaman desa yang terletak di pinggir areal persawahan itu, untuk lubang makamnya memang harus menguras air yang keluar dari dalam lubang tersebut. Sehingga berbeda dengan pemakaman yang berlangsung Senin malam, di Tanjungsari, untuk peti jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) pada bagian kepala tidak bisa masuk liang lahat.

Akan tetapi bagian kaki tidak ada masalah, sehingga dalam situasi seperti itu untuk memperlebar lubang tersebut harus menggunakan linggis, karena saat itu peti jenazah sudah dimasukkan ke dalam liang lahat. Karena itu, untuk memperlebar liang lahat tentu sedikit memakan waktu  karena terlebih dahulu keluarga yang harus kembali ke Skeko untuk menggambil perkakas tersebut.

Pemakaman dalam situasi jauh dari lampu penerangan di TPU Tanjungsari, Kecamatan Jakenan.

Selain pemakaman di lokasai tersebut, secara terpisah semalam juga berlangsung pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa/Kecamatan Trangkil yang sebelum meninggal almarhum juga sempat dirawat di RS yang sama. Sedangkan pagi hari sebelum itu, ada satu jenazah warga dari salah satu desa di Kecamatan Tayu yang batal dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 karena diminta untuk dimakamkan sendiri oleh keluarga maupun warga.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 16 November 2020
Next post Menengok Lebih Dekat Fasilitas Baru Alun-alun Jakenan

Tinggalkan Balasan

Social profiles