Pemakaman Standar Protokol Covid-19 Kedua Baru Berakhir Petang Tadi

Dari ambulans pengantar jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah pemakaman dengan standar protokol Covid-19 jenazah seorang laki-laki warga Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Senin (23/11) tadi pagi, menyusul  pemakaman yang sama kedua. Yakni,  jenazah seorang perempuan, warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong yang baru selesai tadi petang,

Sebelum meninggal perempuan yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati selama tiga hari, dan pemakaman dijadwalkan pada pukul 16.00. Hal itu sesuai informasi dari RS tersebut, bahwa jenazah pada jam itu sudah selesai pemulasaraan, maka Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) menjadwalkan berangkat dari Posko di jalan raya Pati-Kudus sekitar pukul 15,30

Sementara sejumlah warga sudah menunggu mulai pukul 16, dan karena hampir pukul 17.00, ambulans pengantar belum datang dan juga tim BPBD, maka ada di antara mereka yang mengambil inisitif untuk memasang lampu. ”Sebab, di TPU yang sama pernah berlangsung pemakaman jenazah pada petang hari,”ujar salah seorang warga yang bertanggung jawab pada TPU tersebut, sebut saja namanya Sumardi.

Salah seorang anggota keluarga almarhumah mengumandangkan adzan dan qomat sebelum peti jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada personel tim BPBD yang datang lebih dahulu, salah seorang di antara mereka yang sehari-hari akrab disapa dengan Purnama menyebutkan, bahwa ketim ambulns biasa membawa jenazah hendak berangkat ternyata mengalami gangguan. Sebagaimana yang diinformasikan kepada tim, bahwa ada komponen radiator mengalami gangguan, tapi saat mencoba diperbaiki tidak berhasil.

Terlepas dari hal itu, ambulans yang membawa jenazah tiba di TPU setempat sudah pukul 17.30, sehingga sebentar lagi sudah memasuki waktu shalat mahgrib. Dalam kesempatan tersebut, saat tim pemakaman harus menguruk/menutup lubang jenazah, maka ada dari pihak keluarga yang ikut membantu sekaligus menginjak-injak tanah makam, agar padat.

Anggota keluarga yang ikut menguruk/menutup lubang makam bersama tim pemakaman dari BPBD Pati.

Tepat menjelang maghrib pemakaman jenazah kedua dengan standar protokol Covid-19, di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong pun berakhir. Sementara itu diperoleh keterangan berkait jenazah yang pagi hingga siang masih tarik ulur untuk pemakamannya  di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken atau di Sumber, Rembang, akhirnya sekitar pukul 14.30 dimakamkan di desa asalnya, yaitu di Desa Sangkrah, Kecamatan Sumber, Rembang.

Previous post Pupuk Subsidi Kimia Langka, Petani Beralih ke Organik
Next post E-Koran Samin News Edisi 23 November 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles