Pembatasan Ketat; Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Pulau Seprapat

Camat Juwana, Drs Sugiyono MM berupaya mencegah berkumpulnya orang-orang di kawasan Pulau Seprapat Juwana hanya menonton orang lain menerbangkan layang-layang raksasa, maka pengumuman berkait hal itu pun dipasang.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembatasan secara ketat terhadap warga yang hendak masuk ke kawasan Pulau Seprapat Juwana pada sore hari, sudah beberapa hari terakhir ini terpaksa dilakukan. Bahkan untuk keperluan  tersesbut, Camat Juwana, Drs Sugiyono MM harus menggalang kerjasama dengan  jajaran terkait, untuk mencegah munculnya klaster baru di masa pandemi Covid-19, yaitu klaster Pulau Seprapat.

Apalagi, hal itu jauh sebelumnya sudah diperingatkan oleh Bupati Haryanto sehingga upaya penanganannya harus melalui penjagaan, pengetatan serta pembatasan semua kendaraan oleh tim terpadu. Upaya tersebut sudah dilakukan tiap sore mulai pukul 16.00 sampai selesai, atau sampai tidak ada lagi warga yang hendak masuk ke kawasan Pulau Seprapat.

Ditanya berkait hal tersebut, Camat Juwana, Drs Sugiyono MM tidak mengelak, dan bahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan tugas tersebut, termasuk kepada jajaran OPD yang dilibatkan, seperti Satpol PP Kabupaten juga ada Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).  ”Tak ketinggalan, adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati,”ujarnya.

Hamparan lahan kosong bekas areal tambak yang diuruk menjadi tanah darat cukup luas.

Selain itu, lanjutnya, untuk jajaran Koramil dan Polsek Juwana bahkan tiap hari ikut ambil bagian dalam pembatasan itu, sehingga tiap sore mereka harus berada di lokasi yang harus dijaga. Yakni, di lokasi ujung jalan dan jembatan menuju kawasan Pulau Seprapat, dan juga kawasan kolam tambat kapal yang lokasinya saling bersebelahan.

Dilokasi tersebut, saat ini terdapat lahan kosong cukup luas menyusul selesai diuruknya areal yang semula berupa lahan tambak menjadi tanah darat/lapang. Di tempat itulah yang sekarang menjadi tanah lapang sehingga ada warga yang memulai memunculkan hal-hal yang mengundang berkumpul dan berkerumunnya massa di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, yaitu menerbangkan layang-layang raksasa.

Sebab, bagian kepala layang-layang itu dalam bentuk kepala naga dan panjang badannya mencapai sekitar 75 meter, dan beberapa waktu lalu terpaksa disita, karena hal itu mengundang warga untuk berkumpul di tempat tersebut tiap sore hari. ”Jumat (20/11) hari ini layang-layang tersebut sudah diambil pemiliknya, dan berjanji tidak akan menerbangkannya lagi, serta sekarang di lokasi ujung jalan dan jembatan sudah ada yang bertugas mejaganya,”imbuh Sugiyono.

Previous post Satu Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati Utara
Next post Perempuan Terpinggirkan dari Pra hingga Pasca Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Social profiles