Perawatan Tanaman Mangrove Diserahkan Kepada Desa Setempat

SAMIN-NEWS..com, PATI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi mengatakan tugas perawatan tanaman diserahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Dimana proses perawatan itu setelah sebelumnya diadakan tanam mangrove maupun jenis lainnya yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

“Perawatan tanaman mangrove yang ditanam oleh DLH serta pihak lain itu diserahkan kepada desa setempat. Adapun Dinas maupun unsur yang terkait sesekali ada kegiatan sulam,” ujar Purwadi saat dikonfirmasi Saminnews, Sabtu (14/11/2020).

Beberapa program Dinas Lingkungan Hidup yang notabenenya adalah punya tanggung jawab kepada lingkungan dengan mengadakan tanam mangrove di beberapa pantai di Kabupaten Pati. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ekosistem daerah pesisir dari adanya proses alami terhadap abrasi air laut.

Kendati demikian, pihaknya menyebut agenda sulam pohon mangrove yang telah mati diganti dengan tanam ulang itu tidak ada jadwal rutin yang dijadwalkan. Sehingga, tanaman mangrove tersebut lebih diberikan kepada lembaga desa untuk merawat ekosistem termasuk di dalamnya tanaman mangrove.

“Tidak ada periode waktu baku yang digunakan dalam keperluan tersebut. Akan tetapi biasanya kelompok masyarakat (Pokmas) tertentu yang punya agenda kegiatan perawatan,” sambung Purwadi.

Kabupaten Pati yang berada di kawasan pantai utara Jawa (pantura) ini memang sebagian wilayahnya dikelilingi oleh daerah pantai. Sehingga, wilayah pesisir ini cukup panjang.

Pihaknya menambahkan, agenda DLH terkait tanam mangrove di daerah pesisir pantai di Kabupaten Pati diakui semuanya telah dilakukan kegiatan serupa. Mulai dari ujung selatan yaitu di Kecamatan Batangan hingga di sebelah utara Pati yaitu di Kecamatan Dukuhseti.

“Tanam mangrove oleh DLH dari Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan sampai Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti pernah semua. Terdapat 7 (tujuh) tempat di sepanjang pantai Kabupaten Pati,” tutup Purwadi.

Previous post Wacana Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Perijinan
Next post Hari Ini Satu Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19; Nisan yang Seharusnya Disiapkan Belum Ada

Tinggalkan Balasan

Social profiles