
SAMIN-NEWS.com, PATI – Petang menjelang maghrib Kamis (5/11) hari ini, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, memakamkan satu jenazah dengan standar protokol kesehatan. Jenazah tersebut adalah seorang perempuan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken yang beberapa hari sebelumnya juga dimakamkan satu jenazah perempuan lainnya.
Jika jenazah sebelumnya sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, tapi yang dimakamkan sore ini jenazah almarhumah sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH). Dengan demikian, dalam kurun waktu kurang dari sepekan dua perempuan yang meninggal dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, untuk jenazah yang dimakamkan petang tadi sebelumnya juga mengidap penyakit yang diderita sebelumnya, yaitu hipertensi . ”Dengan meninggalnya dua orang perempuan dengan jarak yang saling menyusul ini, maka Pemerintahan Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, mulai Sabtu (7/11) besok menutup pasar umum desa setempat,”ujar salah seorang tokoh masyarakat, Zamahsari,

Sementara itu, secara terpisah dari kalangan tim pemakaman BPBD melakukan koreksi bahwa pemakaman yang berlangsung Rabu (4/11) malam (semalam), di Desa Lundo juga di Kecamatan Jaken, adalah yang paling akhir. Yakni, sekitar pukul 01.00 dini hari atau sudah masuk ke hari Kamis (5/11) dini hari, dan untuk jenazah sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Soetrasno Rembang.
Sebab, lanjutnya, sebelum itu mobil ambulans dari rumah sakit itu terlebih dahulu harus mengantar jenazah di Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan. ”Karena itu semalam dua jenazah warga Kabupaten Pati yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 sebelumnya memang dirawat di RS dr Soetrasno,”imbuhnya.