Poin-poin dalam Draft Penyusunan Propemperda Tahun 2021

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Warno menyebut telah melakukan kegiatan yang menjadi bagian agenda internal Bapemperda. Agenda internal oleh Bapemperda ini guna menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Ada beberapa poin judul atau tema yang nantinya dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Pati. Usulan ini terdiri dari legislatif atau komisi di Dewan, serta dari usulan lembaga eksekutif Kabupaten Pati yang akan diPropemperdakan nantinya.

“Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, dengan dasar pembentukan mengacu pada Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” bunyi data Konsep analisa kebutuhan Perda dalam penyusunan Propemperda 2021.

Selanjutnya, disebutkan dalam data tersebut dicantumkan Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Dengan pelaksanaan urusan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Adapun dasar pembentukan perubahan Perda 13 Tahun 2004 tersebut, yakni mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Pati. Kemudian, Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” bunyi data tersebut.

Selain itu, masuk dalam pembahasan berikutnya dengan judul Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Hal ini sebagai bahan pedoman dan mendukung dalam proses penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Pati. (ADV)

Previous post Penilaian Kejuaraan Virtual Dinporapar Bakal Dilakukan 23 November
Next post E-Koran Samin News Edisi 17 November 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles