Satpol PP Jaring 2.730 Pelanggar Protokol Kesehatan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak diterapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Penyakit  virus Covid-19 di Kabupaten Pati. Penegakan dan pendisiplinan masyarakat digencarkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Hadi Santosa mengatakan saat diterbitkan Perbup itu, hingga kini pihaknya bersama TNI-POLRI telah menjaring pelanggar protokol kesehatan. Aturan itu menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan di lapangan guna meningkatkan dan mendisiplinkan masyarakat.

“Sejak berlakunya itu ditemukan pelanggar. Mulai 13 September sampai dengan 19 November itu kami menemukan 2.730 pelanggar protokol kesehatan,” ucap Hadi saat ditemui Saminnews di Kantornya, Rabu (25/11/2020).

Lanjutnya, jumlah pelanggar itu didapat dari akumulasi hukuman sanksi sosial beserta sanksi denda. Kemudian sanksi sosial yang telah diberikan bagi mereka sebanyak 2.606 dan sanksi denda per @ 100 ribu sebanyak 124 orang pelanggar.

Pelanggar Protokol Kesehatan yang terkena sanksi membersihkan fasilitas umum.

Dalam menjalankan operasi yustisi itu, Satpol PP menggandeng dengan beberapa unsur. Diantaranya yakni dari kepolisian, Kodim dan OPD yang sifatnya teknis. Adapun giat pendisiplinan masyarakat yang dilakukan menyasar keramaian, misalnya di pasar, terminal serta di jalanan.

Tempat-tempat umum yang dipilih itu dinilai lantaran dikhawatirkan masyarakat abai pada protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan maupun penerapan physical distancing jaga jarak.

Saat disinggung terkait dengan wilayah atau tempat publik mana, pihaknya menyebut tersebar di beberapa tempat dan wilayah. Pihaknya mengatakan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pati ini jauh lebih banyak terhadap apa yang kami temukan. Pasalnya, operasi juga dilakukan oleh pihak kecamatan.

“Bahkan jumlah pelanggar itu akan lebih jika ditambah dengan operasi yustisi di masing-masing Muspika Kecamatan. Jumlahnya itu banyak juga, tapi untuk yang di Kecamatan belum mengcover dari data yang kami catat,” tambahnya.

Previous post Penataan Bahu Jalan yang Terus Dimaksimalkan
Next post Luhut Pandjaitan, The Real Menkosaurus

Tinggalkan Balasan

Social profiles