SAMIN-NEWS.com, PATI – Hanya sejak pagi hingga kisaran pukul 10.30 Jumat (27/11) hari ini belum berlangsung adanya pemakaman dengan standar protokol Covid-19, maka saat bertemu dengan ”Samin News” SN di salah satu tempat biasa masyarakat, tiap hari mangkal mereka kembali menanyakan tentang kebenaran kematian di Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Tanpa harus menunggu pertanyaan berulang, maka SN pun menegaskan bahwa itu adalah sebaran kebohongan oleh pembuatnya.
Tujuannya apa lagi, jika tak lain adalah untuk menakut-nakuti sehingga warga menjadi resah, maka penuntasannya tak lain, janganlah percaya pada sebaran bohong tersebut, Jika masih meragukan, maka dengan bergurau SN pun mempersilakan untuk mengecek ke dua lokasi Tempat Pemakaman Umun (TPU) di desa nelayan itu.
Jika dalam satu minggu disebutkan dalam sebaran bohong tersebut, warga Desa Bendar yang meninggal sudah sebanyak 34 orang, paling tidak bisa dideteksi di kedua TPU tersebut. Dengan demikian, jika gundukan tanah pusara itu tidak lagi terlihat baru maka sebagai gantinya bisa dilihat dari kayu untuk nisan yang di atas pusara, meski sudah lebih dari satu minggu tetap akan tampak baru.
Di sela-sela SN memberi penjelasan seperti itu, di antara mereka juga ada yang bertanya kalau pagi hingga saat ini ada berapa jenazah yang sudah dimakamkan. Karena itu, hal tersebut harus dijelaskan sejelas-jelasnya, agar yang bersangkutan maupun kelompok itu tidak gagal paham, bahwa sampai tadi pukul 11.00 belum ada informasi jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tapi jika nanti siang sehabis shalat Jumat atau nanti sore, dan malam, jelas tidak tahu.
Terlepas dari itu, SN hanya mengingatkan, lebih baik dalam berkumpul sambil minum kopi seperti ini jangan lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena itu, harus saling menjaga jarak dan juga memakai masker untuk menjaga diri sendiri, agar tidak tertular oleh orang lain maupun menularkan virus kepada orang lain.
Berkait berita kematian yang diunggah SN, jika ada pihak yang meragukan kebenarannya juga bisa dicek ke pihak yang berkompeten. Misalnya, sampai sore hari ini sudah ada pemakaman jenazah dengan standar Covid-19 atau belum, hal itu bisa ditanyakan kepada pihak yang berkompeten, dan hal itu memang hak masayarakat untuk bertanya.