SAMIN-NEWS.com, PATI – Paling tidak mulai Kamis (26/11) hari ini atau Jumat (27/11) besok, akses ruas jalan dengan rigid beton mulai dari ujung gerbang Desa Kebonsawah ke utara Bajomulyo, Kecamatan Juwana, sudah bisa dilewati kendaraan yang hendak melintas. Sebab, umur beton atas ruas jalan tersebut sudah memenuhi syarat, dan juga penataan bahu jalan juga sudah maksimal, serta tiap jalan masuk ke perkampungan warga sudah dimaksimalkan dengan oprit dari material aspal.
Ternyata tidak hanya terbatas pada selesainya upaya penataan akses ruas jalan tersebut, karena pihak rekanan yanmg melaksanakan pekerjaan tersebut juga sudah selesai melengkapi oprit di ujung selatan ruas jalan itu. Tepatnya, mulai sisi selatan jembatan di gerbang masuk Desa Kebonsawahan, sudah selesai dibuatkan oprit dari material aspal.
Akan tetapi, kata pengawas lapangan dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, setelah para pengguna jalan melintas dari gerbang masuk Desa Kebonsawahan ke utara hingga Bajomulyo, tetap ada batasnya. ”Yakni, tepat di pertigaan harus belok kanan (ke timur) menuju ke Karangmangu, dan di pinggir ruas jalan itu selain lokasi pelabuhan juga lokasiTPI Unit I dan Unit II Juwana,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, bagi para pngguna jalan yang berkendara truk hendak mengangkut ikan dari TPI ke tempat-tempat ”coolstorage” di sekitarnya harus lewat pertigaan ke kanan. Demikian pula jika truk tanksi pengisi bahan bakar kapal yang biasa parkir di sekitar Pulau Seprapat juga dari TPI harus berjalan ke utara.
Sampai di akses ruas jalan dan jembatan ujung menuju kawasan Pulau Seprat harus belok kanan (utara). Demikian pula sebaliknya, tetap harus lewat jalan Karangmangu bisa lurus lewat Jl Hang Tuah maupun belok kanan (barat) menuju akses ruas jalan Bajomulyo, belok kiri menuju ujung gerbang masuk Desa Kebonsawahan.
Hal tersebut harus tetap diberlakukan untuk sementara ini karena masih ada bagian dari pekerjaan paket proyek rigid beton ruas Jalan Bajomulyo yang sampai saat ini belum tuntas, tapi terus dilanjutkan pelaksanaan pekerjaan tertsebut. ”Sesuai kalender pelaksanaan pekerjaan itu harus sudah tuntas sampai akhir Desember mendatang,”imbuhnya.