SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Indah Pebriana Wijayanti mengungkapkan aturan lanjutan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021 mendatang belum dikeluarkan oleh Kementerian Desa.
“Apakah BLT-DD dimulai disalurkan bulan apa, itu yang belum bisa kita jawab. Namum, kemarin itu dari Kemendes ada vidcon yang mengumumkan kalau aturan lanjutan akan segera diterbitkan,” paparnya saat dikonfirmasi Saminnews di Kantornya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihaknya mengatakan bahwa BLT DD untuk tahun 2021 dipastikan masih akan tetap ada. Hal itu ditegaskan dengan mengacu Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Dimana salah satu isinya menjelaskan terkait pemulihan stabilitas akibat terdampak wabah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Ia menuturkan dari keterangan vidcon dengan Kemendes tersebut untuk bulan Desember tahun 2020 ini aturan secara teknisnya akan segera dikeluarkan. Pasalnya, aturan ini yang dibutuhkan dalam penyaluran di lapangan.
Aturan teknis yang dimaksud itu adalah, diantaranya mulai dari waktu penyaluran, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), besaran BLT-DD, hingga mekanisme penerima apakah sama dengan tahun sebelumnya. Sehingga, pemerintah daerah pun segera menindaklanjuti.
“Mungkin di bulan Desember ini akan ada aturan yang keluar mengenai penjelasan (teknisnya). Namun, hingga sekarang aturan tersebut belum ada,” Indah menjelaskan.
Adapun tujuannya sendiri, BLT DD ini disebutkan untuk meringankan beban terhadap dampak yang ditimbulkan oleh wabah pandemi Covid-19. Karena munculnya beberapa bulan lalu berimbas pada hampir segala sektor.
“Dari Covid-19 kan banyak yang terimbas ya, mulai dari pekerjaannya, ada yang diberhentikan. Terus misalnya kerja gak seramai sebelum Covid-19. Jadi BLT DD untuk warga yang miskin yang terdampak itu untuk meringankan bebannya,” tutupnya.