SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Pati, Kristina Inti Retnoningrum meluruskan kabar yang beredar di tengah masyarakat. Bahwa dikabarkan akan dilakukan operasi yustisi terkait sosialisadi edukasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Akan tetapi, pihaknya menyebut ihwal kabar itu tidaklah benar adanya. Sebab, informasi yang benar adalah pemerintah melakukan upaya monitoring penerapan protokol kesehatan di pasar.
“Informasi yang beredar itu kan disebutkan akan ada monitoring ataupun edukasi di jalanan. Nah ini kan di tempat umum sifatnya, dimana saja. Cuma sebenarnya kita konfirmasi itu yang sudah pasti itu di pasar,” ucapnya kepada Saminnews, Kamis (3/12/2020).
Kaitannya dengan edukasi itu, Ia menerangkan bahwa pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sendiri ternyata sudah mempersiapkan. Dari pihak penegak kedisiplinan ketertiban masyarakat ini juga sudah membagi timnya di pasar-pasar.
Semua pasar di Kabupaten Pati nantiny akan digalakkan kegiatan serupa oleh aparat Satpol PP yang sudah dibagi itu. Pihaknya menerangkan dari informasi yang diterimanya memang demikian semua pasar akan ada monitoring sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Kabupaten Pati sendiri selama dua bulan lebih ini menjadi daerah dengan perkembangan kasus Covid-19 cukup tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan jam malam yang sebelumnya sempat diterapkan.
“Iya karena selama 11 pekan berturut-turut di Kabupaten Pati, makanya diterapkan kembali pembatasan jam malam. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 5 Desember sampai dengan batas yang belum ditentukan,” katanya lebih lanjut.
Kristin menyebut pada kebijakan awal sudah diketahui hingga batas waktunya. Namun, untuk kebijakan yang kedua kalinya ini, belum bisa dipastikan. Hal ini dengan melihat grafik penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.