Disnaker Pati Sebut Perhatikan Penyandang Disabilitas dalam Ketenagakerjaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) meminta unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan) segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah. ULD Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari unit pemerintah pada Dinas Tenaga Kerja yang notabenenya berada di daerah.

Pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan oleh presiden Jokowi. Dengan mengacu PP itu, bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan hak-hak serta melindungi penyintas disabilitas semakin membaik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengungkapkan pemerintah daerah telah melaksanakan ketentuan implementasi perhatian kepada penyandang disabilitas.

“Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Pati melalui Disnaker sudah dan terus mensosialisasikan melalui APINDO serta HRD perusahaannya masing-masing,” ujar Tri kepada Saminnews, Kamis (17/12/2020).

Di Kabupaten Pati tenaga kerja difabel masih menunggu koordinasi dengan pihak stakeholder terkait. Demikian terkait dengan jumlah, sumber daya, maupun yang lainnya menyesuaikan data di lapangan.

“Kaitannya dengan jumlah pekerja difabel di Pati itu nanti menyusul. Ya ditunggu tak koordinasi dulu,” jelas Tri Hariyama.

Diketahui tenaga kerja penyandang disabilitas yaitu setiap tenaga kerja dengan keterbatasan fisik, mental maupun intelektual dalam durasi waktu yang cukup lama. Dengan keterbatasan itu, membuat dirinya berinteraksi kepada pihak lain mengalami hambatan dan atau kesulitan.

Oleh sebab itu, melalui PP Nomor 60 Tahun 2020 ini penyandang disabilitas akan menjamin pemenuhan hak bagi mereka. Hal ini meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, informasi maupun komunikasi.

Plt Direktur RSUD RAA Soewondo, Pirno Previous post Plt Direktur RSUD Soewondo Sayangkan Tren Masyarakat Takut Berobat ke Rumah Sakit
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Next post Ketua Komisi A Sebut MPP Sebagai “Support System” Bagi Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan

Social profiles