Jelang Libur Nataru, Dewan Pati Imbau Jangan Lengah Menerapkan Prokes

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Menjelang libur akhir tahun yang bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, S.M mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Menurutnya, dalam momen libur panjang seperti ini tentu sangat penting bagi semua pihak untuk selalu menaati protokol kesehatan yang ada. Terlebih dengan status Pati yang masih digolongkan sebagai zona merah Covid-19.

“Meskipun dalam kondisi libur panjang, kita tentu tidak boleh lengah dan mengabaikan semua protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Sabtu (12/12/2020).

Lebih lanjut, anggota Dewan Pati termuda tersebut mengatakan bahwa perlu adanya kesadaran kolektif dari semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat dalam mensukseskan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu, Bupati sempat mengatakan bahwa faktor utama  yang memicu meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu mari kita patuhi segala bentuk protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV)

Kabag Bina Desa Setda Pati, Sukardi. Previous post Pilkades Serentak 2021 Menunggu Keputusan Beberapa Hari Kedepan
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Next post Komisi A Sampaikan Bahwa Target PTSL Tahun ini Belum Tercapai

Tinggalkan Balasan

Social profiles