Jelang Nataru, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok Alami Penurunan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian merilis data daftar harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas). Menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021 ini sejumlah harga tidak ada perubahan yang signifikan. Sejumlah Kepokmas masih dalam cukup.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagperin, Sutrisno membeberkan patut disyukuri bahwa jelang Nataru 2021 mendatang harga Cabe merah keriting justru mengalami penurunan. Harga cabe ini di pasar tradisional mengalami perubahan harga setidaknya sebesar hampir 10 ribu.

“Harga Cabe merah keriting yaitu untuk hari ini 45 ribu per kilogram. Sedangkan hari sebelumnya 52 ribu rupiah. Ini jelas ada penurunan senilai 7 ribu. Dengan kalkulasi sebesar 15 persen,” ucap Sutrisno berdasarkan data yang dimilikinya kepada Saminnews, Rabu (16/12/2020).

Kondisi serupa juga berlaku bagi harga bawang merah lokal. Harganya juga mengalami penurunan. Dari yang semula 40 ribu rupiah per kilogram. Namun, kita patut senang bahwa hari ini turun sebesar 2 ribu rupiah. Harga bawang merah lokal adalah 38 ribu rupiah.

Pihaknya mencatat dengan penurunan perubahan harga bawang merah lokal itu sedikitnya 7,14 persen. Meskipun demikian, untuk stok ya sendiri Ia menilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Jadi tak perlu risau.

“Selain itu, bawang putih chouw harganya ikut turun dengan nilai seribu. Dari harga sebelumnya 26 ribu menjadi 25 ribu rupiah per kilogram untuk saat ini. Yaitu dengan nilai 4 persen,” sambung data tersebut.

Meski demikian, Ia mencatat diakui disamping ada penurunan harga bagi beberapa kebutuhan pokok masyarakat itu. Juga ada kenaikan harga, ada kebutuhan pokok yang justru sebaliknya mengalami kenaikan.

“Untuk kondisi itu tidak dibarengi dengan yang lain. Harga cabe rawit hijau pasalnya mengalami kenaikan. Dari sebelumnya 40 ribu rupiah menjadi 42 ribu rupiah per kilogram pada hari ini,” bunyi data tersebut.

Previous post Pemdes Panggung Royom Punya PR Bangun Transparansi Pemerintahan
Next post Di MPP, DLH Fasilitasi Tiga Pelayanan Perizinan

Tinggalkan Balasan

Social profiles