Jumat Pagi Hingga Malam Dimakamkan Tujuh Jenazah Standar Protokol Covid-19

Salah satu proses pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Menindaklanjuti proses pemakaman jenazah dengan standar prokol Covid-19 Jumat (11/12) kemarin hingga malam tadi, ternyata tidak hanya empat jenazah melainkan sampai tujuh jenazah. Jika dibanding dengan sehari sebelumnya, Kamis (10/12) pagi hingga malam hari terpaut satu jumlahnya, karena waktu itu sampai delepan jenazah.

Dengan demikian, pemakaman jenazah sebanyak itu baru selesai pada Jumat dinihari pukul 03.30, dan untuk pemakaman kemarin baru berakhir Sabtu (12/12) pukul 02.00 dinihari. Karena itu, jika pagi ini harus berlangsung pemakaman lagi, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, menjadwalkan untuk memulainya di atas jam 10.00.

Sebab, ungkap salah seorang anggota tim ketika ditanya berkait hal tersebut, melaksanakan pemakaman dibarengi guyuran hujan, sepertinya orang bergerak  dalam kubangan lumpur. ”Hal itu tak bisa dihindari, karena tanah lempung dari penggalian lubang makam ketika terinjak kaki praktis kaki akan masuk ke dalamnya,”ujar Purnama.

Pengusungan peti jenazah sudah berada di atas lubang makam, dan siap menunggu proses berikutnya.

Dampak dari kondisi itu, lanjutnya, ketika salah seorang anggota tim mengambil posisi di atas gundukan tanah untuk memasukkan peti jenazah ke lubang makam, justru terpersosok ke dalam gundukan tanah yang digali dari lubang makam. Hal itu terjadi pada pemakaman kali pertama, Jumat (11/12) pagi kemarin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bajomulyo, Kecamatan Juwana.

Kondisi rata-rata struktur tanah di Juwana, khususnya yang dekat dengan kawasan pantai memang seperti itu, sehingga untuk mengembalikan/menguruk lubang makam juga menyita banyak tenaga. Beruntung  warga yang mengetahui kondisi itu, biasanya ikut membantu setelah pengurukan lubang makam mencapai sebagian.

Proses pengurukan/penutupan lubang makam dalam pemakaman standar protokol Covid-19.

Urutan pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid yang pemakamannya dilakukan oleh Tim Pemakaman BPBD, yaitu yang pertama jenazah seorang perempuan warga Desa Bajomuyo, Kecamatan Juwana. Berikutnya juga masih berlangsung di Juwana, untuk jenazah seorang laki-laki, warga Desa Bakaran Wetan juga di Kecamatan Juwana, dan berikutnya du Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen, untuk jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Dokter Moewardi Solo.

Proses tahap terakhir pemakaman adalah penempatan nisan kayu di atas pusara almarhum.

Untuk pemakaman berikutnya berlangsung pada pukul 19.20 adalah jenazah seorang perempuan, warga Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, dan menyusul pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. ”Selesai dari lokasi pemakaman itu, tim langsung bergerak kembali ke Juwana, untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Kudukeras, dan terakhir ke Desa Raci, Kecamatan Batangan, untuk memakam jenazah seorang perempuan warga desa setempat,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 11 Desember 2020
Next post Inikah Waktu yang Tepat untuk Menghapus Beberapa Kementerian ?

Tinggalkan Balasan

Social profiles