Kasus Meningkat, Penerapan Jam Malam Kembali Diberlakukan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menerapkan kembali kebijakan penerapan jam malam. Setelah sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan kasus virus corona desease (Covid-19).

Sebagaimana kebijakan penerapan kembali jam malam oleh pemerintah ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Pati, Haryanto tertanggal 30 November 2020. SE Bupati Pati Nomor 443/3257 tentang Pembatasan Jam Malam dan Kepatuhan Memakai Masker untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kristina Inti Retnoningrum mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati semakin tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah memberlakukan kembali kebijakan jam malam yang sempat diterapkan.

“Kenapa diberlakukan kembali jam malam, karena di Kabupaten Pati jumlah kasus Covid-19 semakin tinggi. Jadi, kemarin itu kan ada kenaikan lagi. Makanya Gugus Covid-19 bersama dengan pak Bupati menerapkan kembali (jam malam, red),” ucap Kristina di kantornya kepada Saminnews, Kamis (3/12/2020).

Di samping kebijakan penerapan jam malam itu, lanjutnya juga untuk meningkatkan kepatuhan memakai masker. Upaya preventif pemerintah ini sebagai langkah penyesuaian kenormalan baru untuk mengatasi persoalan Covid-19.

Pasalnya, perlu kita introspeksi diri sendiri apakah sudah maksimal menerapkan protokol kesehatan, atau justru sebaliknya. Bahkan, sebagian masyarakat juga ada yang menganggap terkait dengan wabah pandemi corona tidak ada. Dan imbasnya adalah ada kecenderungan abai protokoler kesehatan.

“Karena kan masih banyak yang kurang kesadaran masyarakat itu sendiri. Disamping itu juga masih banyak ditemui yang kurang disiplin ya kepada protokol kesehatan,” jelasnya.

Pihaknya menyinggung sebagian masyarakat saat ini abai, sehingga perlu meningkatkan kesadarannya. Kesadaran kepatuhan diri memakai masker, jaga jarak maupun cuci tangan dalam rangka usaha bersama mencegah berkembangnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.

Previous post Progres Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan ke Objek Wisata Goa Pancur 100 Persen
Next post Pagi dan Siang Hari Ini; Dimakamkan Lagi Dua Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles