Keraguan Masyarakat, Pengaruhi Penerapan Protokol Kesehatan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Pati, Kristina Inti Retnoningrum mengungkapkan sebagian masyarakat kita masih ada yang tidak percaya dengan adanya wabah pandemi Covid-19. Keraguan ini yang memicu terhadap abainya menerapkan protokol kesehatan.

“Ada sebagian yang tidak percaya, ah gak papa tidak disiplin protokol kesehatan. (Covid-19) itu kan apa ada atau gak, kan gitu ya,”

Fakta keraguan di lapangan tercermin dengan anggapan masyarakat. Sehingga, hal ini berpengaruh terhadap penggunaan masker, terlebih secara jauh untuk mengatasi dan memutus perkembangannya. Terlepas dari itu, kasus Covid-19 di Kabupaten Pati justru memperlihatkan grafik yang semakin tinggi.

Sebagian besar masyarakat memang telah menerapkan protokol kesehatan. Namun juga ada masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 itu tidak ada. Masih ada sebagian kelompok masyarakat enggan menggunakan masker. Atau barangkali kurangnya kedisiplinan secara kontinu.

Hal tersebut diungkapkan pihaknya menyusul diterapkan kembali kebijakan jam malam. Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pembatasan Jam Malam dan Kepatuhan Memakai Masker.

“Menurut keterangan pers jubir pemerintah pusat, Kabupaten Pati berada zona merah selama 11 pekan berturut-turut. Dan kondisi perkembangan Covid-19 menunjukkan peningkatan terkonfirmasi dan meninggal akibat Covid-19,” imbuhnya berdasarkan isi SE Bupati Pati.

Selanjutnya, kata Kristina keraguan masyarakat terhadap Covid-19 tergiring juga oleh isu yang beredar di sosial media. Isu yang tidak benar ini dicerna masyarakat dan dianggap benar. “Kan kemarin itu ada informasi yang gak bener ya, akan dilakukan monitoring, edukasi. Dan bagi yang tidak bermasker (ada sanksi). Itu kan gak bener,” ucapnya.

Informasi yang beredar itu mempengaruhi masyarakat, pihaknya menyebut bahwa informasi yang benar adalah akan melakukan monitoring, edukasi di pasar di Kabupaten Pati.

Previous post Keringat Para Petani Garam yang Terbalas Tak Sepadan
Next post E-Koran Samin News Edisi 03 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles