Konsep Pembangunan SDGs Ditujukan untuk Pengelolaan Potensi Desa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono menyebut konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan desa ditujukan untuk meningkatkan perekonomian pemerintah desa. Hal itu sesuai dengan cita-cita pemerintah oleh Kementerian Desa.

“SDGs atau pembangunan berkelanjutan desa itu pada intinya untuk pengelolaan potensi untuk meningkatkan perekonomian di desa. Dalam rangka membangkitkan ekonominya, khususnya itu,” ucap Sudiyono saat ditemui Saminnews di Kantornya, Jumat (18/12/2020).

Namun tujuan pembangunan berkelanjutan tidak itu saja, disebut karena ada keterkaitan di dalamnya. Hal-hal yang bersangkutan dengan pembangunan serta kemajuan desa ini juga ada aspek pembangunan infrastruktur.

Kemudian, menurut Sudiyono juga ada aspek lain yang tidak boleh dikesampingkan, mulai dari kesehatan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan informasi teknologi (IT) maupun pemberdayaan masyarakat.

Diketahui, konsep SDGs ini diinisiasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendorong agar pemerintah desa mampu mengelola potensi sumber daya yang dimiliki. Dan pada akhirnya, bisa berimbas pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menyebut, kebijakan SDGs Atau pembangunan berkelanjutan desa sejauh ini telah dilaksanakan. Konsep yang diajukan Kementerian tersebut diterapkan oleh pemerintah daerah guna intervensi kepada desa melalui Dana Desa (DD).

“Nah untuk implementasinya, kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan desa itu sudah diterapkan yang tertuang dalam kebijakan penggunaan DD,” Sudi menjelaskan.

Fokus pemerintah pusat terhadap pembangunan yang berkelanjutan tersebut inventarisasi melalui Dana Desa. Akan tetapi, Sudiyono mengaku di tengah wabah pandemi Covid-19 ini guna mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan belum dilakukan secara maksimal.

“Cuma memang, untuk saat ini pada masa pandemi Covid-19 pelaksanaannya belum secara maksimal. Karena anggaran yang dimaksudkan untuk keperluan itu dialihkan kepada Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui BLT DD,” tutup Sudiyono.

Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Previous post Komisi A Ajak Masyarakat untuk Memaknai Hari Bela Negara Secara Substantif
Next post Karang Taruna Satria Kusuma Gelar Gerakan Penghijauan di Desa Tluwuk

Tinggalkan Balasan

Social profiles