SIKAP skeptis dan penuh curiga dengan melontarkan pertanyaan “Siapa yang akan mengkorupsi dana vaksin Covid-19 ?” tentu bukan hal yang aneh saat ini. Sebab masyarakat Indonesia tentu juga berhak untuk khawatir dengan proses pengadaan vaksin dengan biaya yang begitu fantastis nilainya.
Kekhawatiran semacam itu tentu bukan hal yang aneh lagi. Lihat saja nasib bantuan sosial yang ternyata akhirnya dikorupsi sendiri oleh menteri dan anak buahnya. Demikian pula suap izin ekspor benih lobster yang berlangsung di tengah pandemi
Beberapa rentetan kejadian tersebut, tentu dengan jelas membuktikan bahwa pandemi Covid-19 tak lantas mampu menghalangi niat busuk para penguasa untuk mencekik masyarakat demi kepentingan pribadinya. Di tengah persoalan genting menyangkut hidup mati rakyat, koruptor tetap tak punya belas kasih.
Jika kita jadikan ini sebagai sebuah bahan candaan, secara jelas mengatakan bahwa kejahatan memang tak mengenal kata lockdown. Koruptor justru seolah mengolah kesedihan sebagai sebuah berkah dari perspektif kejahatan yang ia lakukan.
Fakta bahwa bansos dan lobster tak luput dari praktik korupsi menegaskan bahwa di Indonesia segala sesuatu jadi incaran koruptor. Tidak ada yang tidak bisa dikorupsi di negara ini.
Telah terbukti mulai dari pelayanan publik sampai pengadaan kitab suci tak luput dari korupsi. Mulai dari yang kerugiannya kecil sampai yang berbilang milyar dan triliun. Virus korupsi telah menyerang mulai dari tingkat kampung hingga merembes ke dinding kementerian dan kantor pejabat tinggi negara.
Oleh sebab itu, tentu sangat wajar jika kita bertanya siapa yang akan bermain dalam proses pengadaan vaksin Covid-19. Atau bahkan mempertanyakan siapa yang akan bergabung dengan geng perompak spesialis pandemi?
Dalam ruang gelap, bisa jadi para pejabat yang buta mata hatinya kini sedang merumuskan dan menggelar berbagai persiapan. Persiapan tentang bagaimana dan lewat jalur mana mereka bisa menyusup dan menggerogoti dana vaksin Covid-19.
Terlebih, besaran anggaran yang disiapkan untuk vaksinasi Covid-19 sangat menggiurkan. Tak kurang dari Rp97,26 T dialokasikan. Dana sebesar itu meluputi Rp60,5 T untuk vaksin dan penanganan Covid-19 pada 2021 serta Rp35,1 T dicadangkan secara khusus untuk vaksinasi dan pengadaan vaksin.
Bagaimana? Nilai yang fantastis bukan? Tinggal menyusun dan mematangkan strategi untuk mengeruk keuntungan kan? Mantap ! mari kita tunggu saja tanggal mainnya.