Operasi Yustisi Kecamatan Cluwak Berlakukan Sanksi Sosial dan Denda

SAMIN-NEWS.com, PATI – Camat Cluwak, Luky Pratugas Narimo mengatakan dalam rangka mencegah dan mengatasi wabah pandemi Covid-19 di wilayahnya, yakni salah satunya dengan melakukan operasi yustisi di pasar tradisional. Dimana hal ini mengingat kasus konfirmasi Covid-19 masih belum melihatkan tanda melandai.

“(Operasi yustisi) ada, di setiap pasar. Yaitu di pasar Ngablak dan pasar Plaosan. Dan kita juga melakukan patroli jam malam secara mendadak pada malam-malam tertentu,” ujarnya kepada Saminnews, Kamis (17/12/2020).

Pihaknya menyebut dua pasar tradisional yang menjadi sasarannya yaitu Pasar Desa Ngablak maupun di Plaosan. Kita ketahui bersama bahwa di lingkungan pasar menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Oleh karena itu, dilakukan operasi yustisi secara masif yang dinilai rawan keramaian publik.

Lebih lanjut, pihaknya tak segan-segan memberi sanksi bagi protokol kesehatan. Dengan tidak menerapkan protokol kesehatan itu seperti tak memakai masker, maupun jaga jarak akan dikenai sanksi sosial.

“Dalam operasi yustisi itu diberlakukan sanksi sosial. Kita beri sanksi sosial itu berupa mengenakan rompi hijau dan menyapu atau membersihkan pasar setempat,” imbuhnya.

Adapun bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi menyapu fasilitas publik, yaitu dalam hal ini adalah pasar tradisional. Dengan begitu, menjadi pelajaran serta edukasi bagi warga lain agar disiplin serta taat memakai masker maupun prokes lainnya yang berlaku.

Luky menambahkan, bukan hanya sanksi sosial semata, pemerintah Kecamatan Cluwak juga memberikan sanksi tegas berupa sanksi denda. “Sanksi denda kita berlakukan bagi pelanggar saat operasi yustisi di jalan raya,” jelasnya.

Meskipun demikian, saat dikonfirmasi terkait jumlah pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi denda itu pihaknya belum memberi penjelasan secara detail. Pasalnya, data tersebut dihimpun oleh Kasi Trantib Kecamatan Cluwak.

Previous post Anjungan Data Mandiri BPS Fasilitasi Berbagai Layanan Informasi Publikasi
Next post Kodim Pati Mendapat Kunjungan dari Korem Makuratama

Tinggalkan Balasan

Social profiles