Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Terlambat Berjam-jam

Peti jenazah saat diturunkan dari ambulans untuk diusung ke lubang pemakaman, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngening, Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI  – Ini pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 yang mengalami keterlambatan sampai berjam-jam, karena kedatangan ambulans pembawa jenazah harus memberikan layanan lain. Semula untuk pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, jika memang didahulukan sudah siap pukul 10.30, sehingga sebelum shalat Jumat sudah tuntas.

Akan tetapi, ungkap beberapa personel tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati yang sudah bosan menunggu, ada perubahan jadwal dari pihak keluarga almarhum. Yakni, pemakaman dilaksanakan setelah shalat Jumat, paling tidak hal itu ambulans pengantar jenazah sekitar pukul 12.30 sudah tiba di lokasi pemakaman, yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngening Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.

Lagi-lagi, jadwal tersebut pun molor lebih dari dua jam, tapi beruntung tim yang seharusnya dari lokasi pemakaman ini berpindah ke Tambakromo batal. ”Sebab, pemakaman yang di lokasi itu dilaksanakan oleh tim jaga tetangga, sehingga jika dilakukan oleh tim kami tentu menjadi terkatung-katung,”ujar Purnama.

Peti jenazah sudah berada di atas lubang makam, kemudian dikumandangkan adzan dan qomat untuk ke proses pemakaman berikutnya.

Dengan demikian, hampir seharian tim hanya berhasil memakamkan dua jenazah standar protokol Covid-19, tapi banyak kehilangan waktu sia-sia untuk menunggu. Beruntung hari ini tidak banyak pemakaman yang harus dilakukan, karena di Juwana hanya dua, di Tambakromo oleh tim jaga tetangga dan satu lagi masih menunggu.

Pengurukan/penutupan lubang makam oleh tim pemakaman dari BPBD dibantu warga.

Selesai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngening di Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana untuk jenazah  warga setempat, berikutnya  tim harus menuju ke Kayen untuk memakamkan jenazah serang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Moewardi Solo. ”Mudahan-mudahan sesudah ini atau nanti malam tidak ada lagi pemakaman jenazah stabdar protokol Covid-19,”harapnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pati, Roihan, S.Pd.I Previous post Dewan Pati Dukung Keputusan Penundaan KBM Tatap Muka
Next post E-Koran Samin News Edisi 11 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles