Pemkab Responsif Tanggapi Kebijakan SKB Empat Menteri Terbaru

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati responsif terhadap kebijakan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan. Pemkab Pati segera menghadirkan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Winarto  saat menanggapi pertanyaan Saminnews terkait wacana simulasi pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pati. Pihaknya menyebut Pemkab mengundang dari jajaran OPD hingga PGRI guna membahas kebijakan SKB empat menteri.

“Saya Lihat Pemkab Pati itu responsif ya, sehingga pak Bupati mengadakan rapat yang dihadiri oleh Dikbud, PGRI, Dewan Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, yakni Bapak Sunoto,” kata Winarto.

Lebih lanjut, dalam agenda rapat itu dihadiri juga oleh Kementerian Agama, hingga pimpinan yang terkait. Dalam kesempatan rapat tersebut, intinya membahas persoalan kondisi perkembangan Covid-19 di Pati dengan korelasinya SKB empat menteri yang terbaru.

Sebelumnya, pihaknya menjelaskan SKB empat menteri mendasarkan pembelajaran tatap muka berdasarkan pada zona resiko. Kemudian, dalam pertimbangannya apa kalau hendak menerapkan pembelajaran tatap muka, yaitu dengan izin pemerintah daerah.

Saat agenda rapat koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah itu, pihaknya menegaskan bahwa kebijakan yang diambil secara bertahap. Bukan langsung menerapkan pembelajaran tatap muka, melainkan memastikan sejauh mana pada satuan pendidikan telah mempersiapkan.

“Intinya pada saat itu (rapat, red) melakukan musyawarah dengan mengambil secara bertahap. Pertama, dilakukan simulasi. Bagi SMP kita simulasi awal terhadap siswa,” ungkapnya.

Simulasi tatap muka itu, lanjut Winarto dimulai saat siswa pergi ke sekolah, dalam perjalanan, maupun pada saat tiba di sekolah. Dimana hal ini harus terdapat sosial distancing atau jaga jarak oleh mereka. Selain itu, juga dilakukan simulasi pada saat penerapan protokol kesehatan ketika pulang.

Previous post Dampak Teknologi  Terhadap Pendidikan di Indonesia
Next post Terkait Keefektifan Operasi Yustisi, Kasatpol PP: Belum Ada Indikator Pasti

Tinggalkan Balasan

Social profiles