Progres Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan ke Objek Wisata Goa Pancur 100 Persen

Saat awal masih nol persen hingga terakhir 100 persen.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati sempat diuguyur hujan sebentar dan harus menghentikan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan lapis aus (Ac-Wc) untuk akses ruas jalan ke objek wisata Goa Pancur, di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kamis (3/12) hari ini akhirnya tuntas. Dengan capaian progres pekerjaan 100 persen tersebut, berarti pekerjaan tersebut tidak sampai menghabiskan hari kalender sesuai kontrak, yaitu 31 Desember 2020 mendatang.

Dengan kata lain, untuk hari kalender tersebut masih tersisa sebanyak 28 hari sehingga bisa dimanfaatkan untuk membenahi hasil pelaksanaan pekerjaan yang masih tampak belum maksimal. Pasalnya, pelaksanaan kontrak pekerjaan tersebut bukan hanya pelebaran dan pengaspalan jalan, tapi juga ada pelaksanaan pekerjaan pemasangan talud penahan.

Khusus paket pekerjaan yang disebut terakhir, kata salah seorang pelaksana lapangan , Eddi, dimulai dari depan gerbang masuk ke objek wisata Goa Pancur ke utara (keluar) dari objek itu. ”Panjang seluruhnya tiudak kurang dari 500 meter di sisi kiri dan kanan, sehingga hal itu yang menyita banyak tenaga untuk menghindari agar jangan sampai terjadi keterlambatan,”tandasnya.

Menjelang pelaksanaan pekerjaan pengaspalan mencapai 100 persen dan personel pelaksana lapangan berkumpul di lokasi pekerjaan dengan rasa bangga dan syukur pekerjaan bisa dituntaskan, Kamis (3/12) hari ini.

Jika hal itu sampai terejadi, maka penilaian publik, sebagai rekanan yang harus bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, pasti dianggap tidak profesional. Akan tetapi selesainya pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen dengan menyisakan hari kalender pelaksanaan yang terhitung masih cukup lama hal itu tentu merupakan sebuah keberhasilan tersendiri.

Paling tidak, para pelaksana di lapangan telah membuktikan kemampuannya dalam mengelola pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, paling tidak dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tidak sampai berlarut-larut menghabiskan waktu yang tidak bermanfaat sehingga lewat begitu saja.

Karena itu, dengan progres pekerjaan mencapai 100 persen ini maka tahap berikutnya, pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah bisa melakukan pemeriksaan di lapangan. ”Dengan demikan, kapan hal itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompten kami pun sudah siap untuk menghadapi pemeriksaan tersebut,”tandasnya.

Previous post Untuk Mencegah Kerumunan’; Pukul 20.30 Lampu Alun-alun Jakenan Dimatikan
Next post Kasus Meningkat, Penerapan Jam Malam Kembali Diberlakukan

Tinggalkan Balasan

Social profiles