SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu di antara tiga pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan DI oleh rekanan yang memenangkan tender paket pekerjaan tersebut, mendapat teguran keras baik lisan maupun tertulis oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan tersebut. Yakni, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Pasalnya, sampai sisa hari kalender pelaksanaan pekerjaan tersebut yang tinggal sekitar tiga pekan, tapi progres pelaksanaan pekerjaan DI Sepadu di Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, baru mencapai 40 persen. Karena itu, dilayangkan teguran melalui surat pun sudah semestinya, agar rekanan yang bersangkutan menyadari, bahwa paket pekerjaan yang harus diselesaikan tersebut berkaitan langsung dengan kondisi saat ini.
Maksudnya, ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, H Darno, jika sudah mulai turun hujan seperti saat ini maka kondisi DI itu tentu tidak bisa dengan leluasa dikerjakan. ”Sebab, turunnya hujan tersebut tentu akan menyebabkan mengalirnya air dari alur kali tak bisa dihindari,”tandasnya.
Dengan demkian, lanjut dia, dampaknya pekerjaan IPDMIP pun terlambat, karena sampai saat ini baru mencapai 40 persen, sehingga upaya penyelesaian paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab rekanan itu jelas tak bisa dihindari. Apalagi, sisa hari kalender sesuai kontrak sudah tinggal sisa waktu yang tidak panjang lagi.
Pihaknya juga membenarkan, munculnya kendala pihak rekanan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut adalah karena faktor cuaca. Sedangan di sisi lain, untuk menyiapkan meterial memang harus dilansir, sehingga hal tersebut memanag menyita waktu tapi hal itu rekanan sudah mengetahui, bahwa kondisi lokasi pekerjaan memang seperti itu.
Sedangkan solusi yang harus ditempuh pihak rekanan sebagaimana isi surat teguran yang disampaikan Kamis (3/12) lalu, adalah harus menambah tenaga. ”Dengan ditambahnya tenaga secara maksimal, maka dengan sendirinya paling tidak akan menghasilkan volume pekerjaan yang bertambah pula,”imbuhnya.