SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Hadi Santosa mengatakan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan regulasi operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat gabungan masih menjadi usaha serius. Lantaran dinilai apakah kegiatan tersebut bisa dikatakan efektif.
“Belum ada indikator yang pasti dan valid mas, apakah pelaksanaan operasi yustisi efektif dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Hadi saat dikonfirmasi Saminnews, Senin (21/12/2020).
Operasi yustisi yang melibatkan sejumlah aparat, mulai dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, maupun OPD sejak beberapa waktu belakangan ini belum menunjukkan capaian yang direncanakan. Tentu saja dimaksudkan sebagai memutus mata rantai persebarannya.
Kondisi itu ditambah dengan fakta yang terjadi masih dilihat penyebaran terkonfirmasi Covid-19. Bukan hanya di daerah, melainkan dinilai konfirmasi positif covid-19 ini terjadi secara global. Kasus konfirmasi Covid-19 terjadi secara nasional. “Pada kenyataanya, penyebaran covid-19 terus terjadi dan meningkat secara global,” jelasnya.
Kendati demikian, setidaknya usaha pencegahan oleh semua pihak masih dilanjutkan. Ketika, masih belum membuahkan hasil, maupun tanda berhentinya wabah pandemi, sedianya upaya penegakan secara intensif ini ditujukan pada upaya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Tapi, paling tidak kegiatan operasi yustisi bisa mengerem dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan masyarakat semakin peduli memperhatikan pandemi (tidak mengabaikan prokes, red),” imbuh Hadi.
Melihat situasi dan kondisi di lapangan tersebut, pihaknya mengatakan operasi yustisi mampu menjadi medium dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya terkait penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Operasi yustisi ini masih dan akan tetap dilaksanakan Satpol PP bersama aparat gabungan, dalam memberikan sosialisasi maupun edukasi itu,” sambungnya.