SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menjelaskan pencairan anggaran oleh pihaknya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pembayaran tempat isolasi mandiri di Hotel Kencana.
“Pencairan anggaran dari bpkad itu digunakan belanja beberapa keperluan. Sebagian besar untuk pembayaran tempat isolasi mandiri di Hotel Kencana dan RSUD RAA Soewondo,” ucap Budi saat dikonfirmasi Saminnews, Senin (4/1/2021).
Pemerintah Kabupaten Pati menggunakan jasa Hotel Kencana sebagai tempat isolasi untuk keperluan penanganan Covid-19. Hotel Kencana disewa hingga akhir bulan Desember 2020 kemarin. Dan sebelumnya Hotel Safin disewa untuk keperluan tersebut, dan dialihkan di Hotel Kencana.
Budi menegaskan, bahwa anggaran tersebut juga digunakan dalam pembiayaan petugas pemakaman jenazah Covid-19. Dimana selama ini BPBD bertugas dalam memakamkan jenazah konfirmasi maupun gejala Covid-19.
“(Anggaran yang dicairkan) itu sebagian lagi untuk pembayaran honor tim pemakaman dan sebagian lagi untuk honor petugas yang menangani limbah domestik infeksius di Hotel Kencana tempat isolasi,” tambahnya.
Sebelumnya, pencairan anggaran penanganan Covid-19 ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Atmoko, sebagaimana untuk keperluan belanja tidak terduga oleh beberapa instansi/OPD.
Dalam penjelasannya tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa BPBD membutuhkan setidaknya hingga 600 juta sekian untuk keperluan tim pemakaman. Dimana nilai tersebut bukan termasuk di dalamnya untuk pembayaran sewa Hotel Kencana.
“Menurut estimasi perhitungan sih, sampai 31 Desember itu nilainya 900 juta lebih. Dan ini bukan pembayaran kontrak mulai dari awal, melainkan kekurangan pembayaran, terhitung mulai dari tanggal 10 Desember lalu itu nilainya segitu, lalu perpanjangan,” katanya.