
SAMIN-NEWS.com, PATI – Sedianya fasilitas Alun-alun Jakenan oleh pihak Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, akan diresmikan Jumat (15/1) lalu. Akan tetapi, waktunya saat itu bersamaan dengan pemberlakuan pengurangan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung serentak sejak Senin (11/1) 2021.
Karena itu, untuk mencegah dan menghindari terjadinya kerumuman dalam kesempatan tersebut, maka peresmian alun-alun yang baru selesai dibangun tersebut juga diundur dan dibatalkan. Hal tersebut sekaligus untuk mencari waktu yang tepat, dan tetap dengan melakukan pembatasan yang hadir, utamanya untuk menghindari kontak langsung antara satu dan lainnya, serta abai untuk saling menjaga jarak.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, papar Camat Jakenan, Aglis Mulyana, pihaknya mendukung sepenuhnya pengunduran waktu peresmian alun-alun. ”Jika nanti jadi dilaksanakan Selasa (26/1), maka masanya tidak lagi bersamaan dengan PPKM, tapi yang penting adalah yang hadir dilakukan pembatasan,”ujarnya.

Dengan demkian, lanjutnya, yang mempunyai kewenangan mengundang siapa yang hadir adalah Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPUTR setempat. Sedangkan bagi dia prinsipnya dalam peresmian tersebut tidak banyak terjadi kerumunan, sehingga tidak perlu ada ramai-ramai melainkan apa rencana yang sudah diagendakan dalam peresmian tersebut.
Sesuai yang menjadi kebiasaan/tradisi dalam acara seperti ini memang disyaratkan ada pertunjukan seni barongan. ”Karena sbagai syarat, maka yang penting adalah ada barongan dan untuk memainkannya punĀ tidak bersamaan dengan pelaksanaan peresmian,”tandasnya.
Terpisah Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Ahmad Faizal menegaskan, untuk paket pekeraan proyek nTahu 2020 yang akan diresmikan hanyalah semata-mata Alun-alun Jakenan, sehingga tidak ada paket pekerjaan lain yang ikut diresmikan. ”Dalam kesempatan tersebut hanya diikuti dengan penyerahan bantuan dari Bank Jateng kepada PMI dan Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) Pati,”imbuhnya.