Sudah hampir menginjak satu tahun seluruh dunia sedang terkena musibah yang menyebar luas ke seluruh penjuru negara. Hampir diseluruh negara memakan banyak korban yang terpapar virus COVID-19 ini. Seluruh perekonomian, seluruh kegiatan sempat terhenti karena banyaknya korban yang positif terparpar,hingga korban meninggal dari setiap negara, dan sekarang pun masih terhambat dalam segala aspek. Salah satu contohnya yaitu kegiatan peribadahan yaitu ibadah Umrah yang seharusnya bisa dilakukan kapanpun dan dibulan apapun, karena situasi pandemi kegiatan tersebut dihentikan sementara waktu oleh pihak Arab Saudi. Seluruh negara diinfokan untuk tidak melakukan pemberangkatan ibadah Umrah ke Mekkah.
Tidak terkecuali Indonesia, karena banyaknya korban positif COVID-19 di Indonesia, selain banyaknya yang terpapar virus ini,kesehatan masyarakat Indonesia pun terancam sehingga kementerian Arab Saudi memberitahukan bahwa pemberangkatan ibadah umrah dihentikan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Akan tetapi pada akhir tahun 2020 tepatnya pada nulan november Arab Saudi menerima lagi pendatang untuk melakukan ibadah umrah termasuk kepada jamaah dari Indonesia.
Dengan protokol kesehatan dan persyaratan yang sangat ketat , yaitu usia ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi yaitu 18-50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, bukti bebas COVID-19 dibuktikan dengan asli hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rusah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi, setelah lolos persyaratan untuk pemberangkatan maka jamaah boleh berangkat. Setelah sampai di sana jamaah wajib melakukan an karantina selama 3 hari,biasanya ketika umrah tawaf itu bebas dilakukan kapan saja namun dimasa pandemi seperti sekarang tawaf ditentukan dan diberi batas waktu ,selain itu juga jamaah yang sudah melakukan rangkaian umrah diminta untuk masuk kekamar dan melakukan karantina lagi. Arab Saudi menerapkan peraturan yang ketat untuk meminimalisir tersebarnya virus yang diakibatkan oleh pendatang yang sedang melakukan ibadah Umrah
Karena banyak dan beratnya persyaratan yang harus dikumpulkan juga mengakibatkan berkurangnya masyarakat yang ingin pergi beribadah umrah ,yang berakibat pada gulung tikarnya beberapa travel ibadah haji dan umrah yang ada di Indonesia.
Pengirim: Muhammad Fathul Bilad (Mahasiswa Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta)