SAMIN-NEWS.com, PATI – Kelanjutan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di hari keduapuluhdua, pada Jumat (22/1) 2021 malam, bertambah dua jenazah. Sehingga di hari itu, seluruh jenazah yang dimakamkan semua berjumlah enam, dua di antaranya jenazah kiriman dari Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan empat jenazah lainnya, masing-masing seorang laki-laki, warga Dukuh Bantegan, Desa/Kecamatan Trangkil. Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati, dan berikutnya menyusul dimakamkan pula jenazah seorang laki-laki, warga Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Untuk pemakaman jenazah yang bersangkutan, papar salah seorang anggota tim BPBD Pati, Purnama, adalah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. ”Akan tetapi sebelum meninggal, almarhum pun sempat dirawat di rumah sakit tersebut, sehingga pemakamannya pun bergantian,” ujarnya.
Untuk pemakaman berikutnya semalam, lanjutnya, adalah di Desa/Kecamatan Sukolilo, yaitu seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mardirahayu Kudus. Dari desa ini tim BPBD pun harus menuju ke Desa Karangrejo Lor, Kecamatan Jakenan, meskipun hari mulai larut malam.
Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa diabaikan mengingat jenazah seorang perempuan yang harus dimakamkan malam itu, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Wongsonegoro, Ketileng Semarang. ”Berangkatnya mobil ambulans yang mengantarnya menuju ke Pati pun sudah sekitar pukul 22.00,” imbuhnya.
Hal itu dibenarkan Camat Jakenan, Aglis Mulyana, bahwa jenazah tiba di lokasi sudah lepas tengah malam. ”Sebelum meninggal di rumah sakit tersebut, almarhumah juga sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana maka pihak rumah sakit pun minta pihak Puskesmas Jakenan melakukan monitoring terhadap keluarga pasien dan kontak erat yang berhubungan dengan pasien tersebut,” paparnya.