Di Hari Keduapuluhempat Sore Hari Tambah Satu Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Pemakaman tambahan di hari keduapuluhempat, Minggu (24/1) 2021 kemarin sore di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bandil Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Di hari keduapuluhempat, Minggu (24/1) 2021 kemarin sore, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, kembali melakukan satu pemakaman tambahan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bandil Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati. Dengan demikian, untuk pemakaman standar protokol Covid-19 hari itu, seluruhnya ada empat jenazah.

Dimulai pemakaman sekitar pukul 10.00, dilakukan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Puri, Kecamatan Pati. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat  Hospital (KSH) Pati, dan menyusul berikutnya pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Dukuh Gemiring, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Sebelum meninggal, papar salah seorang anggota TIM BPBD Pati, Purnama, almarhumah juga sempat dirawat di rumah sakit yang sama. ”Dengan demikian, pagi kemarin pada jam tersebut sudah selesai dimakamkan dua jenazah dengan standar ptrotokol Covid-19, sampai menyusul siang berikutnya,”ujarnya.

Proses terakhir pemakaman di TPU Bandil Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati adalah perapian pusara makam.(Foto:SN/aed)

Untuk pemakaman pada siang hari kemarin, atau pemakaman ketiga adalah jenazah seorang laki-laki, warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana, dan selesai dari pemakaman ini tim BPBD harus mencari tukang tambal karena ban kendaraannya bocor.

Karena itu, baru sekitar pukul 16.30 tim bergerak menuju ke TPU Bandil, di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati. ”Di TPU ini kami sudah ditunggu Pak Kades, dan juga beberapa warga lainnya termasuk personel dari Puskesmas Pati 2,”imbuhnya.

Penyemprotan disinfektan oleh Tim BPBD selesai berlangsungnya pemakaman.(Foto:SMN/aed)

Ditanya berkait hal tersebut di lokasi pemakaman, Kades Tambaharjo, Mubaliq menjelaskan, bahwa jenazah keempat yang dimakamkan di TPU tersebut, adalah warganya, seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati. ”Sedangkan selama masa pandemi Covid-19, warga kami yang dimakamkan dengan standar itu, jumlah seluruhnya sudah ada delapan orang,”imbuhnya.

Previous post Sepuluh Orang Pelanggar Prokes Terkena Sanksi Denda
Next post Alun-alun Jakenan Siap Diresmikan, Gangguannya Ancaman Genangan Sisa Air Hujan

Tinggalkan Balasan

Social profiles