SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari kesebelas, Senin (11/1) 2021 kemarin, Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati dari pagi hingga siang hari memakamkan dua jenazah strandar protokol Covid-19. Masing-masing, pada pagi hari memakamkan jenazah seorang perempuan, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Jaken.
Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan siang hari memakamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Akan tetapi, untuk pemakamannya dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bogo Kecamatan Juwana.
Sebelum meninggal, papar salah seorang anggota tim, Purnama, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. ”Terlepas dari itu, pada malam harinya atau Senin (11/1) malam kami melaksanakan pemakaman tambahan satu jenazah protokol Covid-19 untuk jenazah seorang perempuan,”ujarnya.
Sedangkan jenazah tersebut, lanjutnya, adalah seorang perempuan warga Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana sehingga untuk pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngening desa setempat. Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.
Dengan tambahan satu jenazah pada hari kesebelas ini, tim kembali berharap agar hari-hari berikutnya jumlah itu satu per satu berkurang, dan akhirnya hilang. Maksudnya, terakhir diharapkan tim tidak lagi melaksanakan pemakaman dengan standar protokol Covid-19, sehingga warga bisa kembali manjalani kehidupan normal seperti waktu-waktu jauh sebelumnya.
Mengingat saat ini Pati tengah melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), maka akan lebih baik jika seluruh masyarakat memahami dan melaksanakan apa yang sudah dirumuskan dalam PKM tersebut. ”Selain itu, masing-masing juga akan lebih baik jika tetap melaksanakan juga protokol kesehatan (prokes),”tandasnya.