SAMIN-NEWS.com, PATI – Di hari ketujuhbelas bulan Januari 2021, Minggu (17/1) hari ini sejak pagi hingga sore, dimakamkan enam jenazah standar protokol Covid-19. Masing-masing, tiga oleh relawan Pati utara, Tunggulwulung, dan tiga jenazah lainnya oleh Tim Pemakaman BPBD Pati, untuk wilayah Pati selatan.
Oleh tim yang disebut terakhir bahkan sudah melakukan persiapan sekitar pukul 07.15, di Dukuh Landoh, Desa/Kecamatan Kayen. Sebab, di pagi itu, desa setempat mendapat kiriman jenazah dari Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, untuk jenazah seorang perempuan yang mempunyai keluarga di Kayen, sehingga diizinkan dimakamkan di Makam Landoh yang berada satu kompleks dengan Makam Saridin, Syeh Jangkung.
Terlepas dari hal itu untuk pemakaman tidak ada masalah, papar salah seorang anggota tim BPBD, Purnama. ”Akan tetapi selesai pemakaman di Landoh, tim segera bergegas berpindah ke Desa Brati, Kecamatan Kayen yang harus memakamkan jenazah seorang perempuan dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati,”ujarnya.
Ternyata, lanjutnya, sampai di TPU Brati pihak yang melakukan penatalaksanaan jenazah di Rumah Sakit (RS) Pati belum siap. Sebab, personel yang bersangkutan terlebih dahulu harus dikirim ke RS KSH Tayu, karena di RS ini juga harus dimakamkan jenazah seorang perempuan, warga di Desa/Kecamatan Tayu.
Akan tetapi RS cabang ini, belum mempunyai personel perempuan yang bertugas khusus melaksanakan penatalaksanaan jenazah perempuan. Karena itu, ketika perempuan petugas pelaksana tersebut ditarik ke Tayu, maka yang bertugas di RS KSH Pati kosong, atau menunggu sampai selesainya penatalaksanaan jenazah seorang perempuan di RS KSH Tayu.
Padahal, untuk KSH Pati pada jam atau waktu yang sama juga harus dilakukan penatalaksanaan jenazah perempuan. ”Sedangkan jenazah perempuan yang warga Dukuh Brati, Kecamatan Kayen, kami dari tim BPBD sudah siap untuk memakamkannya, sehingga untuk keperluan tersebut tim harus menunggu berlama-lama,”tandasnya.
Kendati harus menunggu berjam-jam tim BPBD tetap sabar, dan akhirnya pemakaman jenazah seorang perempuan warga Desa Brati, Kecamatan Kayen itu berlangsung pada tengah hari. Selesai itu tim bergerak ke Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngening, desa setempat.
Di TPU tersebut, dimakamkan jenazah seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati. Jenazah ini juga terpaksa harus menunggu cukup lama pemakamannya, karena keterlambatan yang terjadi pada pemakaman oleh Tim BPBD di Desa Brati, Kecamatan Kayen, Pati.
Berakhirnya pemakaman di Desa Bakaran Wetan ini, maka tiga jenazah yang meninggal dan dimakamkan oleh tim BPBD semua sudah dimakamkan. Demikian pula, tiga jenazah lainnya yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, dua di antaranya dari wilayah Kecamatan Tayu juga sudah selesai dimakamkan.
Tak ketinggalan, satu jenazah lainnya jenazah seorang warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati. ”Sebelum meninggal, jenazah tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Rehatta Kelet, Jepara,”imbuhnya.