Disnaker Akui Data BPJS Kesehatan Masih Belum Akurat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati menyebut data kepesertaan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan masih tanda kutip belum akurat. Sehingga, data itu mempengaruhi ketertiban badan usaha atau perusahaan terkait ketenagakerjaan untuk mendaftarkan para pegawai.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Disnakertrans, Tri Hariyama bahwa memang benar demikian jika data BPJS Kesehatan oleh Badan usaha belum akurat. Pasalnya ini berkaitan dengan knowledge pengetahuan sumber daya yang bersangkutan.

“Ya bisa jadi mas, karena SDM pengusaha berbeda-beda kemudian pemahaman saat sosialisasi (jaminan sosial BPJS Kesehatan) juga bisa tidak sama dalam menerima pemahaman itu,” ucap Tri saat dikonfirmasi Saminnews, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia status tenaga kerja juga bisa mempunyai pandangan atau pemahaman yang beragam. Perbedaan pemahaman itu yang pada akhirnya cenderung mempunyai imbas pada proses pendaftaran pegawai sebuah perusahaan.

Akan tetapi, pihaknya menyangkal bahwa istilah tidak keakuratan dalam data bpjs kesehatan pada badan usaha. Pasalnya, pihaknya menilai kondisi serta jumlah tenaga kerja selalu berubah tiap waktu. Tenaga kerja sifatnya dinamis atau berubah.

“Tidak memperbaiki ketidak akuratan data BPJS Kesehatan itu, memang tenaga kerja itu kan tidak bisa tetap sifatnya. Karena, tiap hari atau detik bisa saja berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, disebutkan bahwa data jaminan sosial kepesertaan BPJS kesehatan yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati tidak akurat. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pati menyebut selalu menyinkronkan dengan data Disnakertrans yang belum akurat itu.

Previous post Keputusan Vaksinasi Covid-19 Oleh Pemerintah Bagi Jemaah Umroh
Next post E-Koran Samin News Edisi 13 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles