Eksekusi RTLH Oleh Bidang Perumahan pada Semester Kedua

SAMIN-NEWS.com, PATI – Eksekusi program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) oleh bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) disebut pada semester II tahun 2021. Program bantuan RTLH ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan melalui perbaikan tata kawasan perumahan.

“Biasanya itu untuk eksekusi sebelumnya ada pencanangan dulu dari pemerintah kabupaten Pati. Dan dilaksanakan pada semester kedua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Suhartono kepada Saminnews beberapa hari lalu.

Sementara itu, khusus program yang ditangani oleh bidang Perumahan itu adalah program sinergitas. Artinya, dari instansi atau Kelembagaan lain yang diajukan kepada bidangnya.

Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) terdapat Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Gender (P2MBG). Program tersebut dengan tujuan untuk pemberdayaan, meningkatkan kapasitas yang berbasis gender juga berkaitan fisik yakni terkait RTLH itu sendiri.

Diketahui, khusus bidang Perumahan tidak bisa menjalankan program secara mandiri. Hal tersebut berdasarkan pengajuan dari pihak luar. Selain program P2MBG tersebut, misalnya juga dari pengajuan oleh TNI melalui kegiatan TMMD, maupun dari lembaga masyarakat PKK.

“Karena prosesnya adalah yang bertindak mereka, maka kami mengikuti. P2MBG itu gotong royong terkait temanya pembangunan infrastruktur jalan, jadi itu oleh Dinas PU. Tapi untuk infrastruktur pembangunan rumahnya, itu materialnya dari kami,” jelasnya.

Kemudian, terkait gotong royong masyarakat itu jika mengacu pada ukurannya dihadapkan dengan bantuan material oleh pemerintah juga nilainya tidak seberapa. Pihaknya menyebut jumlah material dengan bantuan senilai 15 juta tidak akan bisa membangun rumah. Oleh sebab itu, gotong royong ini artinya melibatkan elemen masyarakat untuk menyokong bersama.

“Nanti ada bentuk swadaya, dalam bentuk donasi dari warga. Kemudian, tukangnya barangkali ikut sengkuyung membantu membangun rumah,” tutupnya.

Previous post Siapa pun Rekanan yang Mengerjakan Peningkatan Ruas Jalan Poros Desa Ini Harus Bertanggung Jawab
Next post Kualitas Produksi Menurun, Petani Bawang Merah Desa Ngurensiti Alami Kerugian

Tinggalkan Balasan

Social profiles