Hari Ke Tujuh Kemarin, Pemakaman Enam Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19 di Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ke tujuh, Kamis (7/1) 2021 kemarin hingga tengah hari Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati memang hanya memakamkan tiga jenazah standar protokol Covid-19. Dengan demikian, sudah ada di antara warga yang memprediksi bahwa penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi di Pati saat ini mulai landai, karena hari sebelumnya hanya ada empat pemakaman, dan bahkan pada hari ke lima hanya satu kali pemakaman.

Akan tetapi, perkembangan pada hari ke tujuh utamanya sore hingga malam hari, sepertinya sulit untuk memprediksi perkembangan pandemi di masa-masa mendatang. Karena itu, sejumlah tim BPBD tetap mengingatkan, agar seluruh masyarakat jangan sampai abai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, hal utama yang harus tetap dilakukan, adalah hindari kerumunan, tetap menjaga jarak, memakai masker dan juga selalu menerapkan pola hidup sehat. Di antaranya, untuk selalu mencuci tangan memakai sabun, serta jangan ketakutan menghadapi penyebaran pandemi Covid-19.

”Kendati demikian, tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), secara maksimal,”tandas salah seorang di antara anggota tim, dan siapa lagi jika tidak salah seorang di antara mereka yang selalu akrab disapa Purnama.


Suasana pemakaman standar protokol Covid-19 seperti ini ternyata terus berlanjut.

Terlepas dari hal itu, lanjutnya, semula tim juga memprediksi selesai pemakaman tiga jenazah hingga tengah hari, berikutnya sudah tidak ada lagi. Akan tetapi, tiba-tiba sore harinya datang perintah untuk mempersiapkan pelaksanaan pemakaman lagi untuk satu jenazah warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

Selebihnya, hal sama pun berlanjut hingga malam hari karena datang berita dari Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus, malam itu harus dimakamkan satu jenazah lainnya. Yakni, warga Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana dengan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bogo Juwana yang selama ini dimanfaatkan untuk memakamkan jika ada warga delapan desa di Juwana yang meninggal.

Suasana pemakaman hari ke tujuh, Kamis (7/1) 2021 pagi untuk jenazah seorang perempuan, di Tempat Pemakaman Khusus Katholik yang diselengagarakan Yayasan Kematian Gotog-royong Pati.

Ditambahkan, untuk pemakaman hari ketujuh di malam hari, berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karaban, Kecamatan Gabus dengan jenazah yang dimakamkan seorang perempuan, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital(KSH), dan pemakaman jenazah ini baru berakhir, Jumat (8/1) 2021 pukul 01.00 dinihari.

Previous post Sempat Dilaporkan ke Dewan, Kadus Karangdowo Diberhentikan Sementara
Next post Akumulasi APBD Murni dan Perubahan, Anggaran Covid-19 Pemkab Pati 71 Miliar

Tinggalkan Balasan

Social profiles