Hari Kesebelas dan Keduabelas: Sepuluh Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dua hari berturut-turut atau di hari kesebelas dan keduabelas atau Senin (11/1) dan Selasa (12/1) 2021, sebanyak sepuluh jenazah harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Jika di hari kesebelas hanya tiga jenazah, tapi di hari keduabelas sebanyak 7 jenazah, dan semula pada pagi hingga siang hari terlebih dahulu dimakamkan enam jenazah.

Akan tetapi, terdapat penambahan satu jenazah lainnya, yaitu dari Desa Dororejo, Kecajatan Tayu, sehingga dari tim Pati utara, Relawan Tunggulwulung kemarin memakamkan tiga jenazah, selain di Sidomukti , Kecamatan Margoyoso juga dua lainnya di Kecamatan Tayu, yaitu di Desa Jepat Kidul dan Dororejo.

Sedangkan Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, papar salah seorang angggota tim, Purnama, semuannya memakamkan empat tim dimulai pada tengah hari. ”Yakni, yang pertama pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Semampir, Kecamatan Pati yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati,”ujarnya.

Penempatan peti jenazah di atas lubang makam dan tim siap memasukannya.

Selesai itu, lanjutnya, tim segera beralih ke Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki warga setempat. Sebelum meninggal almarhum juga sempat dirawat di rumah sakit (RS) yang sama, yaitu Fastabiq Sehat, sehingga berlangsung pemakaman secara berurutan jenazah yang sebelum meninggal dirawat di satu rumah sakit.

Terlepas dari hal itu, untuk pemakaman tersebut berjalan lancar sehingga menjelang sore hari berhasil pula dimakamkan satu jenazah lainnya. Yaitu, seorang perempuan, warga Desa Jepuro, Kecamatan Juwana yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Tim BPBD saat menguruk/menutup lubang pemakaman setelah jenazah yang dimakamkan dimasukkan ke lubang makam.

Sore haru dari Jepuro, Juwana, berikutnya tim memakamkan lagi satu jenazah laki-laki, du Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Sebelum meninggal, almarhum juga sempat dirawat di Rumah Sakut Umun Daerah (RSUD) yang sama, yaitu RSUD RAA Soewondo Pati yang baru berakhir setelah hari cukup petang.

Tahap akhir proses pemakaman dengan penanaman nisan di pusara makam almarhum.

Terakahir masuk informasi, ada tugas lagi pemakaman di malam hari untuk jenazah yang disebut-sebut sebagai warga Pucakwangi. ”Akan tetapi terakhir dibatalkan, mengingat hasil swab-nya negatif, sehingga untuk pemakaman diserahkan ke desa di mana warga tersebut berasal,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 12 Januari 2021
Next post Kades Pagerharjo: Program PTSL Berat, Tapi Dibutuhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Social profiles