Akhir-akhir ini negara Indonesia dilanda pandemi Covid-19, tidak hanya Indonesia negara-negara lain juga dilanda pandemi Covid-19. Hingga saat ini pandemi Covid-19 atau yang sering disebut Virus Corona masih ada dan membayang-bayangi masyarakat. Di Indonesia sendiri dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh, sehingga segala aktivitas diluar rumah, perkumpulan atau pergi ke suatu tempat tidak diizinkan. Hal ini juga membuat khawatir umat muslim, terkait ibadah haji dan umrah yang ditunda untuk sementara.
Namun terkait umroh, dilansir dari liputan6.com, Jakarta- Mentri Agama Fachrul Razi membantah kabar mengenai adanya kebijakan penutupan visa umrah untuk jemaah Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi, akibat temuan kasus Covid-19. Soal Umrah ditutup, InsyaAllah sejauh ini hanya hoaks saja, “kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/11/2020).
Sarikat penyelenggaraan umrah dan haji Indonesia mencatat hampir 100 persen biro umrah dan haji anggotanya telah menutup operasi dan merumahkan pegawainya. Hal itu merupakan imbas dari mewabahnya virus Corona, atau yang dikenal Covid-19. Ini merupakan pengaruh dari virus corona dan ini adalah hubungan antara virus ini dan umrah. Kegiatan di Arab Saudi sendiri hingga saat ini masih terus diawasi dan dijaga ketat dengan menerapkan kebijakan protokol kesehatan. Kunjungan ke Arab Saudi juga dibatasi, termasuk ibadah umrah.
Setelah sempat ditutup pemberangkatan ibadah umrah, akhirnya kembali dibuka sejak oktober 2020 lalu, ibadah umrah di Indonesia tetap dilaksanakan sejak november 2020 yang lalu, meski dengan kebijakan-kebijakan yang ada dan harus dipatuhi agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Sejumlah kebijakan diambil oleh Arab Saudi untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 100 orang di negara tersebut.
Sebagai negara yang selama ini banyak dikunjungi oleh warga negara asing dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia untuk beribadah haji dan umrah, Arab Saudi membuat sejumlah kebijakan terkait antisipasi Virus Corona. Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi masjid Nabawi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2/2020). Tak hanya peziarah dari luar negeri, akan tetapi yang berasal dari Arab Saudi juga dikenakan pembatasan umrah.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona Menteri Agama buat aturan baru bagi jemaah yang akan berangkat umrah. Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Kementrian Agama akan memperbaiki pelaksanaan umrah jemaah Indonesia selama pandemi Covid-19 setelah meninjau penyelenggaraan uji coba berumrah sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki kedepan.
Pertama, perlu karantina jemaah umrah minimal tiga hari sebelum berangkat. Kedua, verifikasi dan validasi dokumen hasil tes usap yang dilakukan oleh petugas Kementrian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah. Keempat, saat kedatangan jemaah umrah di Tanah Air agar dilakukan prosedur karantina KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes usap negatif Covid-19 dari Saudi.
Meskipun ibadah umrah dilaksanakan dengan berbagai kebijakan-kebijakan protokol kesehatan dan juga pembatasan dalam aktivitas umrah, jemaah yang merasakan umrah dimasa pandemi mengaku bahwa proses ibadah dilakukan sangat khusyu’ dan lebih nikmat dan sangat terasa serta menyentuh hati, karena dimasa pandemi ada pembatasan jemaah dalam melaksanakan ibadah umrah, kemudian tidak terjadi desak-desakan karena harus menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Hal inilah yang membuktikan bahwa, setiap yang terjadi memiliki hikmah darinya. Tidak selamanya setiap keadaan itu buruk, namun juga terdapat sisi positif dan juga banyak sekali pelajaran dari sana. Dalam keadaan seperti sekarang ini kita hanya bisa terus bersabar dan berdo’a semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kita lakukan seperti biasanya.
Pengirim: Nur Wulandari Sunawir Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta