Ironis Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Hari Kesembilanbelas

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati di hari kesembilan belas, Selasa (19/1) 2021 sejak pagi hingga sore hari tadi hanya dimakamkan satu jenazah standar protokol Covid-19, tapi di balik itu muncul kondisi yang benar-benar ironis. Sehingga bagi siapa saja yang melihat secara langsung maupun  mendengar cerita dari orang lain tentu akan mengelus dada atas terjadinya hal-hal ironis yang terjadi di balik kejadian itu.

Bagaimana tidak? Di hari kesembilanbelas siang tadi sekitar pukul 11.00, baru saja selesai dimakamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, bersamaan dirawatnya almarhum juga dirawat pula istrinya di rumah sakit yang sama. ”Akan tetapi rentang waktu sejak selesai dimakamkan suaminya belum ada 12 jam, petang harinya tadi, istrinya pun meninggal, dan baru selesai tadi dimakamkan pukul 21.00 juga di TPU setempat yang siang tadi untuk memakamkan jenazah suaminya,” papar salah seorang di antara anggota tim BPBD, Purnama.

Tim pemakaman saat menempatkan peti jenazah di atas lubang pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong beberapa waktu lalu.

Karena itu, lanjutnya, untuk pemakaman di mana almarhumah istri menyusul suami pun pusara makamnya di jajarkan satu deret dan berjarak sekitar tiga meter. Sehingga ketika pemakaman jenazah almarhumah dimakamkan, maka makam suaminya pun seperti menjadi saksi bisu atas kehendak dan kebesaran Allah SWT yang tak bisa dihindari oleh manusia lainnya.

Dengan kata lain, jika dengan peristiwa tersebut,yaitu datangya kematian yang hampir tanpa jarak dan rentang waktu secara bersamaan, tentu mengingatkan bahwa penyebaran virus Covid-19 itu benar-benar ada. Karena itu, pihaknya tetap mengingatkan seluruh warga Pati utuk selalu mematuhi ketetuan berlakunya protokol kesehatan.

Saat berlangsung pemakaman istri almarhum yang menyusul meninggal setelah beberapa jam pemakaman suaminya.

Di sisi lain, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (KPM), dengan disertai pelaksanaan jam malam dan juga penutupan beberapa ruas jalan. Upaya tersebut harus didukung oleh seluruh warga, dan tentunya dengan harapan agar mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini bisa segera diputus mata rantainya.

Tahap akhir pemakaman jenazah protokol Covid-19 yang sangat ironis selesai dengan penanaman nisan kayu di atas pusara almarhumah.

Karena itu, meskipun di hari kesembilan belas, Selasa (19/1) 2021 hanya berlangsung dua pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, tapi keduanya adalah pasangan suami-istri. ”Hal tersebut tentu menjadi perenungan kita bersama, bahwa kematian di tengah situasi pandemi Covid-19, tak ada siapa pun yang bisa menolaknya, seperti halnya kematian lain yang bisa terjadi terhadap siapa saja,” imbuh Purnama dengan ekspresi  serius.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 19 Januari 2021
Next post Hari Keduapuluh: Sampai Pukul 11.00 Tadi Selesai Dimakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles