Jam Buka Pasar Tradisional di Tlogowungu Menyesuaikan Pasar Daerah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam) Tloguwungu, Selasa (19/1) hari ini melakukan sosialisasi berkait Surat Edaran (SE) Bupati Pati No:443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut dilakukan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.

Sebagai sasaran, ungkap Camat Tlogowungu, Drs Jabir HM, adalah Pasar Tradisional/Pasar Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu. Dengan demikian, di tengah-tengah guyuran hujan pihaknya pun mendatangi para pedagang pasar tersebut, dan masyarakat sekitar pasar agar jangan sampai mengabaikan ketentuan protokol kesehatan (Prokes).

Khusus kepada para pedagang pasar, pihaknya pun menekankan untuk jam bukanya agar menyesuaikan bukanya pasar daerah. ”Yakni, buka sehabis subuh tidak apa-apa, asal pada siang hari tepat pukul 12.30 pasar harus sudah tutup, sehingga para pedagang harus mengakhiri kegiatannya berjualan, sehingga tidak terjadi transaksi jual-beli berkepanjangan,”tandasnya.

Pelaksanaan sosialisasi tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Pasar Tradisional Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu oleh jajaran Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam).

Hal tersebut mengingat, lanjutnya, pasar memang merupakan pusat bertemunya kepentingan antara pembeli dan penjual. Akan tetapi, dalam kondisi di masa pandemi, maka pembatasan bertemunya kepentingan tersebut harus dibatasi, agar hal itu tidak berlarut-larut agar mata rantai penyebaran virus Covid-19 memang harus diupayakan maksimal bisa diputus.

Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), yaitu membatasi beretemunya pembeli dan penjual tersebut, maka seluruh warga tidak hanya terbatas kepada pedagang pasar semua harus mematahuinya,

Di sisi lain, pihaknya juga tetap melaksanakan operasi yustisi untuk mengecek kepatuhan warga, khususnya dalam hal memakai masker juga disiplin penerapan Prokes relatif sudah baik. ”Memang kedapatan ada dua orang membawa masker, tapi memakainya tidak sebagaimana mestinya, kami pun memberikan teguran kepada mereka,”tandasnya.

Previous post Camat Gembong Kumpulkan Pedagang Waduk Gunung Rowo Terkait Tindak Asusila
Next post Pemerintah Seringkali Menjadi Preseden Buruk Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Social profiles