SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pati Subaskoro meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar memperbaiki data kemiskinan penerima bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Corona.
Pihaknya berharap setidaknya data angka kemiskinan penerima bansos benar-benar tepat sasaran. Sehingga, tujuan utama melindungi masyarakat dari jaring pengaman sosial bisa dirasakan orang yang kurang mampu bukan sebaliknya.
“Berharap data angka kemiskinan dalam bansos mendekati kebenaran,” ujar Subaskoro saat menyampaikan usulan dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021) kemarin.
Perbaikan data kemiskinan dibutuhkan dalam penyaluran bansos. Acuan yang digunakan adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, jika dari datanya sudah kurang akurat, maka sasaran penerima bansos juga diragukan tepat sasaran.
Pihaknya menyebut bahwa lantaran kurang validnya data tersebut, ada masyarakat notabenenya mampu justru mendapat program bansos pemerintah. Hal ini menjadi tidak relevan daripada tujuan bansos itu sendiri. Karena ditujukan bagi warga miskin terdampak covid-19, namun justru orang mampu yang menerima.
Selain untuk mengukur capaian tepat sasaran program bansos, data ini bisa digunakan untuk melihat sejauh mana angka kemiskinan. Baik itu apakah terjadi kenaikan dimasa sekarang ini atau mengalami penurunan.
“Pasalnya ada yang menerima bansos tapi tidak dikategorikan miskin. Hal ini untuk mengetahui secara lebih mendalam terkait kondisi jumlah kemiskinan dan capaian bansos yang tepat sasaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb), Subawi menjelaskan mekanisme proses input data masyarakat miskin.
Menurutnya, data tersebut adalah dari pihak desa yang diambil dalam musyawarah desa. Kemudian, setelah itu data tersebut dikirim ke pemerintah dalam hal ini adalah Dinsos yang mempunyai tanggung jawab terkait data kemiskinan.
“Validasi data kemiskinan, data itu sudah dimusydeskan desa lalu dikirim ke kami, diupgrade tiap bulan melalui siks-ng (Sistem Informasi kesejahteraan sosial next generation),” kata Subawi.
Pihaknya menjelaskan menteri sosial (Mensos) yang baru ini mempunyai kebijakan pemutakhiran data dilakukan tiap bulan. Berbeda dengan sebelumnya, dilakukan dalam periode per tiga bulan.
Di samping itu, lanjut Subawi bahwa di Kabupaten Pati terkait dengan perbaikan data paling tinggi. Dalam sudut pandang mengeluarkan peserta bansos yang mampu tidak tepat sasaran. Kata Subawi graduasi PKH Kabupaten Pati nomor 1 di Jateng.