SAMIN-NEWS.com, PATI – Sabtu Legi (10/4) 2021 nanti, desa-desa di Kabupaten Pati yang masa jabatannya sudah berakhir harus secara serentak menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Rangkaian jadwalnya didahului dengan sosialisasi ke desa-desa terkait, agar nanti semua yang terlibat dalam pemilihan itu benar-benar memahami apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam pilkades tersebut.
Sebagaimana yang dilakukan Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono bersama jajaran Forkopimcam, sejak Selasa (26/1) kemarin, melaksanakan sosialisasi di Desa Widorokandang dan Desa Sinoman. Sedangkan Rabu (27/1) hari ini hal itu berlangsung di Desa Kutoharjo dan Desa Sarirejo, dan yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut adalah kepala desa.
Selain itu, papar Didik Rusdiartono, adalah para perangkat desa dan juga Badan Permusyawearan Desa (BPBD), semua lembaga desa mulai dari tingkat RT, RW, Karang Taruna, LPMD, PKK. ”Selebihnya juga hadir Babinsa Koramil dan Babinkamtibmas Polsek, bidan desa, termasuk masyarakat yang akan mencalonkan diri,”ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, khusus yang disebut terakhir pihaknya belum mengetahui, siapa bakal calon dimaksud. Sebab, tahapannya belum memasuki tahapan pendafataran calon kepala desa, dam di Kecamatan Pati, dari 29 desa/kelurahan, ada 17 desa di luar lima kelurahan yang akan menggelar pilkades serentak.
Karena itu selesai sosialisasi, maka tahap lanjutannya adalah pembentukan panitia beserta penetapan ketentuan pelaksanaannya nanti akan bisa segera di susun sesuai petunjuk juklak dan juknisnya. Dengan demikian masing-masing desa yang selesai menerima sosialisasi, tentu akan langsung membentuk panitia.
Dalam waktu dua hari berturut-turut, maka ada empat desa yang sudah menerima sosialisasi dan pembentukan panitia pilkades. ”Seperti hari ini, sosialisasi berlangsung di Desa Kutoharjo dan Sarirejo, serta Kamis (28/1) besok di Desa Puri dan Desa Plangitan,”imbuhnya.