Konsultasi Publik RKPD Guna Bahan Perumusan Kebijakan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembahasan perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2022 telah dibahas bersama dengan Bupati Pati Haryanto beserta kepala daerah dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati tahun 2022, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021).

Dalam arahan Bupati Pati Haryanto terhadap laporan pembangunan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan konsultasi publik rancangan awal RKPD sebagai bahan merumuskan kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap pembangunan.

“RKPD ini untuk merumuskan, agar dianggarkan dan dikelola untuk tahun 2022 nanti. Sebab, pembangunan tidak hanya infrastruktur saja, melainkan pendidikan, kesehatan, ekonomi,” ujar Haryanto.

Lebih lanjut, pembangunan juga mengcover mengatasi isu kontemporer terkait pembangunan sumber daya manusia. Persoalan kemiskinan misalnya, saat ini di Kabupaten Pati penurunannya kecil.

“Turun satu digit dari 9,46. Inilah kenyataan imbas dari wabah Covid-19 yang menjadikan wajah kemiskinan naik,” terangnya.

Dampak covid-19 memang merembet pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Karena virus ini mobilitas kelompok masyarakat dibatasi, kegiatan perekonomian akhirnya berpengaruh pada pendapatan perusahaan secara lebih luas, dan lingkup kecil keluarga pendapatan juga menurun.

“(terkait dengan pembangunan) itu juga mengatasi isu pertumbuhan ekonomi berapa, pengangguran bagaimana, serta Indeks Pembangunan Manusia (ipm) bagaimana,” imbuh Haryanto.

Menurutnya, IPM Kabupaten Pati masih kalah dibandingkan dengan Kabupaten tetangga yakni Kudus, Jepara, juga masih kalah dari provinsi maupun  tingkat nasional.

Meski demikian, pihaknya optimis bahwa pembukaan lowongan kerja baru oleh perusahaan asing di Kabupaten Pati angka pengangguran bisa berkurang. “Angka pengangguran lewat PT Sejin maupun HWI dan lainnya bisa turun. Karena pengangguran akan tertampung disana,” jelasnya.

Previous post Empat Poin RKPD Kabupaten Pati tahun 2022
Next post Hari Keduapuluhdelapan: Dua Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles