SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahun Anggaran (TA) 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali melanjutkan pembangunan kolam tambat kapal di sekitar Pulau Seprapat Juwana dengan pagu anggaran mencapai Rp 15 miliar. Pagu anggaran tersebut pada awalnya masuk alokasi anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, saat mulai dilaksanakan pekerjaan, baik pengadaan lahan hingga pengurukan/pemadatannya.
Akan tetapi, papar Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Pati, Soleh, saat dimulai pembangunannya, include anggaran tersebut masuk ke Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Hal tersebut dimuai sejak TA 2020, di mana pelaksanaan fisik pekerjaan mulai dilaksanakan.
Dengan demikian, untuk kelanjutannya pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut tetap include di Bidang SDA DPUTR. ”Sebab, di TA ini masih harus berlanjut pelaksanaan pekerjaan fisik, yaitu pembuatan dermaga sekeliling kolam yang panjang seluruhnya tidak kurang dari 700 meter,”ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, untuk pembangunan tahap berikutnya di tahun ini adalah khusus pembangunan dermaga yang diharapkan dengan anggaran yang tersedia itu bisa tuntas. Sehingga Tahun Anggaran (TA) berikutnya, yaitu 2022 ganti pengerukan endapan lumpur dalam kolam, dan justru merupakan pekerjaan terberat.
Sebab, endapan lumpur yang harus dikeruk agar kapal yang hendak sandar maupun tambat bisa masuk ke dalam kolam. Dengan demikian, kedalaman upaya untuk pengurukannya paling tidak harus bisa mencapai kedalaman alur Kali Juwana, yaitu minimal hingga 3 meter, dan pekerjaan tersebut tentu tak bisa dilaksanakan bersamaan dengan pembuatan dermaga tambat.
Adapun faktor yang menjadi penyebabnya tak lain, adalah ketersediaan alokasi anggaran memang hanya bisa dialokasikan secara bertahap. ”Seperti saat ini, misalnya, dengan pagu anggaran Tahun 2021 sevesar Rp 15 miliar adalah untuk membangun dermaga, sehingga satu tahun mendatang baru melakukan penataan untuk kolamnya,”imbuh dia.