Pagu Anggaran Rp 15 Miliar Tidak Hanya untuk Membangun Dermaga Tambat Kapal

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahun Anggaran (TA) 2021 ini Pemerihtah Kabupaten Pati kembali menggelontorkan pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar, untuk lanjutan pembangunan kolam tambat kapal di sekitar Pulau Seprapat Juwana. Sudah sejak Tahun 2020 hingga sejarang alokasi anggaran yang  masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati include ke Bidang SDA DPUTR setempat.

Pertimbangannya, karena Bidang SDA yang harus menerapkan rencana pekerjaan teknis yang harus ditenderkan kepada rekanan penyedia jasa. Dengan demikian, saat ini persiapan untuk melakukan persiapan lelang pelaksanaan lanjutan pembangunan dermaga kolam tambat kapal tentu harus dilakukan meskipun waktu pelaksanaannya nanti tidaklah begitu mendesak.

Akan tetapi,  papar Kabid SDA DPUTR Kabupaten Pati, H Darno, untuk menghitung kebutuhan yang menjadi skala prioritas lanjutan pembangunan kolam tambat kapal tersebut harus dihitung secara maksimal. ”Maksudnya, selain pembangunan fasilitas dermaga tambat yang di kolam, ternyata masih ada pelaksanaan pekerjaan lainnya, yaitu pengerukan endapan lumpur dalam kolam,”ujarnya.

Tim dari Bidang SDA DPUTR Kabupaten Pati, saat mengecek pelaksanaan pembangunan kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana Tahun 2020 lalu.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut, lanjutnya, tentu juga akan menyita alokasi anggaran tersendiri mengingat endapan lumpur yang harus dikeruk juga cukup banyak dengan kedalaman kolam minimal 3 meter. Sedangkan lebar kolam yag meyambung langsung ke alur Kali Juwana, berkisar antara 60 meter s/d 100 meter, dan panjang kolam maksimal hampir mencapai 700 meter.

Dengan demikian, pihaknya sampai saat ini belum menentukan apa saja yang menjadi skala prioritas lanjutan pembangunan kolam tambat kapal di Tahun Anggaran (TA) 2021 yang pagunya sebesar RP 15 miliar. Padahal di disi lain, masih ada juga pekerjaan yang tahun lalu belum tuntas, yaitu akses ruas jalan yang belum diperkuat dengan konstruksi rigid beton.

Karena itu, dalam pelaksanaan lanjutan pembangunan kolam tambat kapal ini dalam Tahun Anggaran (TA) 2021 tetap harus ada skala prioritas bagian mana dulu yang harus dituntaskan. ”Hal tersbut samja saja dari pagu anggaran yang tersedia, tetap harus dihitung secara cermat bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan apa saja,” imbuhnya. 

Previous post Hampir Tiap Hari Pasar Gembong Jadi Sasaran Operasi Penerapan PPKM
Next post Keistimewaan Hajar Aswad

Tinggalkan Balasan

Social profiles