Pemakaman Standar Protokol Covid-19 di Hari Keduapuluhsatu Tambah Tiga Jenazah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati pagi hingga siang hari keduapuluhsatu, Kamis (21/1) kemarin dimakamkan lima jenazah standar protokol Covid-19, ternyata malam harinya (semalam) masih ada lagi tambahan tiga pemakaman. Masing-masing, dua dari wilayah Pati utara, dari Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak dan satunya dari Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu.

Untuk pemakaman jenazah dari kawasan Pati utara, dilakukan oleh Tim Relawan Tunggulwulung yang kabarnya konon pagi ini, di hari keduapuluhdua, Jumat (22/1) 2021, pagi-pagi tadi sekitar pukul 05.00 sudah selesai memakamkan satu jenazah warga Desa Dororejo, Kecamatan Tayu. Jenazah tersebut kiriman dari Jakarta.

Sedangkan tambahan satu jenazah  untuk Pati semalam, papar salah seorang anggota Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Purnama, dimakamkan oleh Tim 2. ”Dengan demikian, selama sehari kemarin hingga malam tadi, masing-masiing Tim BPBD memakamkan tiga jenazah dengan standar protokol Covid,” ujarnya.

Salah satu pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di malam hari yang berlangsung selama ini.

Karena itu, lanjutnya, dari jumlah enam jenazah, di mana yang terakhir semalam dimakamkan adalah seorang laki-laki, warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong. Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan tambahan dua jenazah di Pati utara, sehingga jumlah seluruhnya dalam sehari semalam, ada delapan jenazah yang kemarin dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.

Dengan kondisi seperti itu, maka apa yang diungkapkan berulang kali untuk memohon agar pemakaman standar protokol Covid-19 oleh timnya ini segera berakhir belum juga kesampaian. Padahal, selama tiga hari berturut-turut, mulai hari kedelapanbelas hingga keduapuluh, hanya dua jenazah yang dimakamkan tiap hari.

Akan tetapi, di hari keduapuluhsatu, Kamis (21/1) 2021 kemarin, dari pagi, siang hingga malam justru jumlahnya mencapai delapan jenazah lagi. ”Bahkan di hari keduapuluhdua, Jumat (22/1) 2021 ini sudah ada lagi yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, sehingga kita pun tidak tahu, kapan semua itu akan berakhir,”selorohnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 21 Januari 2021
Next post Sudah Terpasang Imbauan, Sungai Jembatan Pakis Masih Dipenuhi Sampah

Tinggalkan Balasan

Social profiles