SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan anggaran penanganan Covid-19 yang telah digunakan pemerintah selama ini sudah mencapai 41 miliar. Hal itu digunakan dalam pembiayaan kebutuhan belanja oleh masing-masing OPD.
“Penggunaan biaya tidak terduga hingga akhir bulan Desember sudah mencapai 41 miliar dari ketersediaan anggaran 71 miliar atau senilai 58 persen dari pagi anggaran,” kata Turi di kantornya kepada Saminnews beberapa waktu lalu.
Anggaran tersebut diketahui dibelanjakan oleh OPD dengan kebutuhannya masing-masing. Diantaranya adalah Dinkes untuk pembiayaan penambahan ketersediaan ruangan penanganan Covid-19 di RSUD RAA Soewondo. Disebutkan penambahan ada 16 ruang.
Selain itu, dalam rangka Jaring Pengaman Sosial APBD Kabupaten Pati yang disalurkan hingga 3 bulan. Juga untuk membayar Hotel Kencana yang digunakan untuk keperluan isolasi.
Lanjutnya, pihak BPKAD sebelumnya juga mencairkan anggaran bagi badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran tersebut menurutnya untuk dialokasikan sejumlah keperluan pemulasaraan jenazah.
“Dari BPBD ini sebelumnya kami cairkan untuk pemulasaraan jenazah kemarin dicairkan ada 600 juta sekian. Kemudian, membayar Hotel Kencana sebesar 900 juta,” tambah dia.
Menurut estimasi perhitungan, kata Turi pembayaran Hotel Kencana itu sampai dengan 31 Desember nilainya 900 lebih. Dan ini bukan pembayaran kontrak mulai dari awal, melainkan kekurangan pembayaran, terhitung mulai dari tanggal 10 Desember lalu.
Pemerintah Kabupaten Pati mencairkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menangani dan mengatasi wabah pandemi Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja atas kebutuhan tidak terduga oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).