SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati, Bona Ventura menyebut bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, angka peserta yang menunggak iuran memang terjadi tren peningkatan.
Seperti diketahui bahwa selama pandemi berlangsung memang terjadi beberapa kali kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Yang terbaru pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 di tahun 2021 menjadi Rp35.000 yang awalnya hanya Rp25.500.
“Kenaikan iuran selama pandemi memang sedikit berdampak pada munculnya tren kenaikan tunggakan iuran BPJS,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News.
Meskipun begitu ia menyebut bahwa angka kenaikan tunggakan tersebut tidak begitu signifikan. Menurutnya, angka tersebut hanya berkisar pada angka 20 persen saja.
“Sebenarnya tidak ada ruang bagi mereka untuk mengelak untuk membayar. Contohnya saja ketika ada anggota keluarga yang sakit, mau tidak mau kan harus melunasi semua anggota keluarga yang menunggak,” tandasnya.