Sesuai Perbup Nomor 88 Tahun 2021, Cluwak Sosialisasi Terkait Pilkades

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) Kabupaten Pati diagendakan tanggal 10 April 2021 mendatang. Namun, mulai dari sekarang sejumlah persiapan telah dilakukan. Baik itu oleh Pemkab maupun juga Pemerintah Kecamatan agar dilanjutkan dan dikoordinasikan dengan desa.

Camat Cluwak, Agus Purwanto mengatakan persiapan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan yakni sosialisasi kepada pemerintah desa (Pemdes). Namun, kali ini mereka dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Kecamatan bukan ke desa-desa.

“Bahwa dalam rangka implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 88 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak, maka di kecamatan Cluwak kita lakukan sosialisasi kepada Kepala Desa dan Ketua BPD,” kata Agus kepada Saminnews, Jumat (22/1/2021).

Diketahui, pelaksanaan sosialisasi oleh tim Kecamatan Cluwak itu digelar pada Jumat (21/1) kemarin. Sementara itu, dalam Pilkades serentak nanti, di Kecamatan Cluwak sedikitnya 10 desa bakal menggelar Pilkades.

Sebelumnya, pihaknya mengatakan kesepuluh desa itu adalah Desa Medani, Sentul, Plaosan, Payak, Sirahan, Mojo, Karangsari, Ngablak, Gesengan, serta Sumur.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi kepada Pemdes itu kata dia agar membentuk satu-kesatuan pemahaman. baik itu dari segi regulasi Penjaringan bakal calon (Balon), penganggaran ataupun pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kemudian, sampai dengan pelantikan dari Kades terpilih yang akan dilakukan pemungutan suara oleh panitia besok Sabtu tanggal 10 April 2021 mulai jam 08:00 s/d 14.00 waktu setempat,” terang Agus.

Menurutnya, Pilkades dengan menggunakan metode pemilihan langsung yang dibagi tiap daerah pemilihan langsung yang minimal 3 maksimal 5 dapil.

Previous post Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Hentikan Program Bantuan Pangan Masyarakat Terdampak Covid-19
Next post Nilai Ada Kejenuhan, Ngurensiti Lakukan Sosialisasi Prokes

Tinggalkan Balasan

Social profiles