Taman Lalulintas di Hutan Kota Tinggal Bekas

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tidak adanya lagi jajaran Satlantas Polres Pati yang memfasilitasi kepentingan anak-anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) maupun SD Kelas III, menyebabkan fasilitas dan sarana apa yang pernah dimiliki, saat ini sudah pasti jika hanya tinggal bekasnya. Sebab, kelangkapan dan fasilitas tersebut sudah tidak ada lagi, di antaranya adalah alat peraga untuk pengenalan rambu-rambu lalu lintas pada anak.

Padahal ketika anak-anak menjadi objek programĀ  jajaran satuan tersebut, waktu itu ada sebutan yang membanggakan bagi anak-anak. Apalagi, jika tidak sebagai polisi cilik, lengkap dengan seragam dan atributnya, sehingga para orang tua anak-anak yang bersangkutan berkehendak, agar anak-anaknya nanti ada yang mendaftar sebagai polisi.

Dari catatan yang dihimpun Samin News, untuk memfaslitasi agar anak-anak mengenal disiplin aturan lalulintas, maka fasilitas tersebut diberikan secara maksimal. Di antaranya adalah bagian dari Taman Hutan Kota, di pinggir jalan raya Pati-Kudus dimanfaatkan sebagai Taman Lalulintas sehingga cocok untuk bermain anak-anak sambil belajar mengenal tata cara berlalu lintas.

Salah satu fasilitas yang tersisa di Taman Hutan Kota Pati adalah tenda yang semula difungsikan sebagai gardu lalulintas untuk Taman Lalulintas Anak-anak.

Seiring berjalannya waktu, Taman Lalulintas tersebut tanpa tidak ada lagi pengunjungnya, atau paling-paling jika anak-anak berkunjung, tidak ada polisi yang memberikan perhatian. Sehingga guru yang menyampaikan pemahaman tentang rambu-ranbu lalulintas oleh anak-anak dirasakan kurang menarik, sehingga akhirnya taman itu pun tak ada lagi yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak.

Selagi mereka masih diajak berkunjung ke Taman Hutan Kota oleh gurunya, anak-anak itu tidak bisa lagi melihat rambu-rambu lalulintas. Sedangkan di Taman Hutan Kota yang mesih tersisa, adalah tinggal ayunan yang sudah karatan karena lama tak pernah tersentuh oleh pengecatan.

Previous post Lanjutan Pembangunan Kolam Tambat Kapal dengan Pagu Anggaran Capai Rp 15 Miliar
Next post Satuan Pendidikan SMA Sederajat Terapkan PJJ Hingga 30 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles