SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejarah Pati secara turun temurun mencatatkan bahwa sebuah pasar satu-satunya masih menempati kawasan perkotaan, adalah Pasar Rogowangsan, di Jl Rogowongso Pati. Sedangkan nama Rogowongso, konon adalah seorang penggede pada masanya Pati yang mempunyai masa pemerintahan bersamaan dengan Mataram, dan bahkan Pati bisa disebut lebih tua karena ada lebih dahulu.
Di bawah kebiasaan, di mana Ki Gede Rogowongso yang biasa bercengkerama dangen pengunjung pada sore hari, atau pada saat jamnya orang bekjerja menjelang selesai, maka akhirnya nama pasar tersebut juga diberikan nama Pasar Sore. Kondisi secara turun menurun juga tidak mengubah sebutan, Pasar Sore Rogowangsan hingga sekarang.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tengah pandemi Covid-19 ini, untuk sementara sebutan Rogowangsan sebagai Pasar Sore, tentu tak bisa berlanjut. ”Sebab, pasar itu hanya mendapat kesempatan untuk buka sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,”ungkap Kepala Pasar yang bersangkutan, Karsiman.
Dengan demikian, mulai hari ini atau sejak dimulainya pemberlakukan KPM secara efektif hari ini, pihaknya harus mematuhi ketentuan tersebut. Yakni, tidak lagi membuka Pasar Rogowangsan sampai sore hari, dan hal itu akan kembali dilakukan setelah seluruh kondisi sudah kembali normal seperti biasanya, nama pasar sore kembali diterapkan.
Hal tersebut tentu akan kembali menyebutkan, bahwa Pasar Rogowangsan adalah Pasar Sore karena sejarahnya memang dari dahulu sampai sekarang memang demikian. Akan tetapi, dalam pemberlakuan PKM ini biar semua berjalan apa adanya.